Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kendalikan Inflasi Pangan melalui GNPIP

2 Agustus 2023   02:10 Diperbarui: 2 Agustus 2023   02:19 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tren Inflasi Indonesia 2019-2023. Sumber: BPS

Inflasi pangan telah lama menjadi perhatian utama dalam kebijakan ekonomi di banyak negara, terutama di negara berkembang dengan sektor pertanian yang signifikan.

Fluktuasi harga pangan dapat memiliki dampak luas, terutama bagi populasi yang lebih miskin yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan. 

Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting dalam mengendalikan inflasi pangan dan mewujudkan ketahanan pangan di suatu negara.

Inflasi pangan terjadi ketika terjadi peningkatan harga yang berkelanjutan pada sejumlah bahan makanan yang secara signifikan melebihi laju inflasi secara keseluruhan. Inflasi pangan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk bencana alam, fluktuasi iklim, kenaikan harga energi, kebijakan perdagangan, dan masalah struktural dalam sistem produksi pangan.

Terjadinya inflasi merupakan dampak dari ketidak seimbangan antara supply dan demand produk pangan di Indonesia. Permasalahan inflasi ini juga diperburuk karena sistem distribusi logistik yang terganggu akibat COVID-19 dan ketidak mampuan pasar merespon bounce back aktivitas ekonomi dalam masa pemulihan ini. Kondisi ini tercermin dalam tren inflasi Indonesia dari tahun 2019 dan 2023 dibawah ini :

Gambar di atas menunjukkan Tren Inflasi dari Januari 2019 hingga Juni 2023. Pada Januari 2019, tingkat inflasi sebesar 2,82%. Selama beberapa bulan berikutnya, angka inflasi menunjukkan fluktuasi kecil sekitar 2,5% hingga 3,5%. Pada Mei 2019, inflasi mencapai puncaknya pada 3,32%.  

Namun, setelah itu, angka inflasi mulai menurun secara konsisten dari Juni 2019 hingga Agustus 2020, dengan tingkat inflasi turun menjadi 1,32%. Periode ini ditandai dengan inflasi yang rendah, yang bisa menjadi pertanda resesi atau periode perlambatan ekonomi.

Tetapi, seiring berjalannya waktu, inflasi mulai meningkat kembali mulai dari September 2020, mencapai puncak tertingginya pada September 2022, dengan tingkat inflasi mencapai 5,95%. Peningkatan tajam ini dapat menjadi perhatian bagi otoritas ekonomi dan perencanaan kebijakan untuk mengendalikan inflasi. Pada periode terakhir, dari Januari 2023 hingga Juni 2023, tingkat inflasi menunjukkan tren penurunan sedikit, mencapai 3,52% pada Juni 2023.

Periode yang ditelusuri menunjukkan fluktuasi dan perubahan signifikan dalam tingkat inflasi dari waktu ke waktu, yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan peristiwa global. 

Penting bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk memantau tren inflasi dengan cermat dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan harga-harga yang terkendali. Untuk merespon adanya inflasi pangan, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun