Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Rupiah Digital: Perlindungan bagi Konsumen Domestik

31 Mei 2023   23:57 Diperbarui: 3 Juni 2023   08:00 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Transformasi Rupiah Kartal menuju Rupiah Digital (CBDC) (Kumparan, 2022)

Dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, Rupiah Digital dapat memberikan beberapa manfaat yang signifikan. Salah satu manfaat utamanya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam transaksi. 

Teknologi blockchain yang mendasari Rupiah Digital memungkinkan pencatatan transaksi yang terdesentralisasi dan tidak dapat dimanipulasi. Ini mengurangi risiko penipuan dan manipulasi data, sehingga melindungi konsumen dari kerugian finansial.

Rupiah Digital juga memungkinkan adanya sistem pembayaran yang terverifikasi. Dalam ekosistem Rupiah Digital, konsumen dapat memverifikasi identitas pihak yang terlibat dalam transaksi dengan mudah. 

Hal ini membantu mencegah penipuan dan melindungi konsumen dari entitas yang tidak sah atau tidak terpercaya.

Rupiah Digital juga dapat meningkatkan pemantauan aktivitas ekonomi secara real-time oleh regulator seperti Bank Indonesia.

Melalui analisis data yang lebih akurat dan terkini, praktik ilegal atau melanggar hukum seperti penipuan, pencucian uang, atau kegiatan ekonomi yang merugikan konsumen dapat lebih mudah terdeteksi. 

Ini membantu melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang menguntungkan konsumen.

Pada akhirnya, Rupiah Digital memberikan perlindungan konsumen dengan melalui keamanan transaksi yang lebih tinggi, sistem pembayaran yang terverifikasi, dan pemantauan aktivitas ekonomi yang lebih baik. Implementasi Rupiah Digital dapat memperkuat kepercayaan konsumen dan meningkatkan perlindungan mereka dalam melakukan transaksi keuangan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun