Masyarakat perlu diberikan pendidikan literasi media untuk memahami, mengkritisi, dan menganalisis informasi yang mereka terima. Literasi media membantu individu menjadi lebih kritis terhadap berita dan informasi yang beredar, sehingga dapat mengurangi dampak hoaks, disinformasi, serta misinformasi. Selain itu, dialog antarbudaya dan peningkatan pemahaman serta toleransi di antara berbagai kelompok dalam masyarakat sangat diperlukan. Hal ini dapat membantu meredakan ketegangan yang muncul akibat perbedaan pandangan dan persepsi. Penguatan regulasi media, termasuk penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta partisipasi aktif masyarakat melalui inisiatif komunitas, kampanye edukasi, dan kelompok diskusi, juga sangat penting untuk menjaga stabilitas nilai kemanusiaan dan keadilan di Indonesia, sesuai dengan Sila Kedua Pancasila.Â
Polemik Sila Kedua Pancasila di era post-truth menyoroti pentingnya pendekatan baru dalam edukasi politik dan literasi media, di mana masyarakat perlu didorong untuk lebih kritis dalam menyaring informasi agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan. Tantangan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat sipil dan media untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat, mempromosikan kebenaran dan menjaga keadilan sosial. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip "kemanusiaan yang adil dan beradab" menjadi kunci dalam menghadapi disinformasi dan memastikan keadilan sosial tetap terjaga.
Secara keseluruhan, Pancasila, khususnya Sila Kedua, menekankan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, penerapan nilai-nilai ini menghadapi tantangan besar di era post-truth, di mana penyebaran hoaks dan disinformasi mengaburkan batas antara kebenaran dan kebohongan. Era post-truth menyebabkan polarisasi masyarakat dan memengaruhi opini publik dengan informasi yang tidak akurat, sehingga mengancam keadilan sosial. Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media untuk memperkuat literasi media, menegakkan regulasi, dan mempromosikan kebenaran.
Sumber :
https://aptika.kominfo.go.id/2019/02/era-post-truth-picu-penyebaran-berita-bohong/
https://portal.fiskal.kemenkeu.go.id/pustaka/index.php?id=5913&p=show_detail
https://perpustakaan.kemendagri.go.id/2021/08/masyarakat-indonesia-masih-rentan-hoaks-literasi-digital-perlu-ditingkatkan/
https://nasional.sindonews.com/read/1114683/18/pancasila-dan-ulama-di-era-post-truth-1685599585
https://www.gramedia.com/literasi/contoh-penerapan-pancasila-sila-kedua/
https://aptika.kominfo.go.id/2019/02/era-post-truth-picu-penyebaran-berita-bohong/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H