Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai harga saham dan kondisi makro ekonomi di Indonesia. Sebelum pandemi, perekonomian global dan nasional menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan IHSG pada level yang baik, stabilitas rupiah, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Namun, setelah pandemi, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengangguran, dan penurunan kepercayaan investor.
Menurut penelitian, pandemi COVID-19 memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja pasar modal, dengan IHSG mengalami penurunan yang signifikan. Sebelum pandemi COVID-19, nilai harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tren kenaikan yang signifikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan dari 5.576,69 pada tahun 2018 menjadi 7.030,91 pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa variabel makroekonomi seperti inflasi dan kurs memiliki pengaruh terhadap harga saham, meskipun tidak signifikan selama pandemi COVID-19. Respons pemerintah terhadap pandemi juga turut memengaruhi kondisi pasar modal dan perekonomian secara keseluruhan.
 Sebelum COVID-19 (2018)
- Perekonomian global dan nasional menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan IHSG pada level yang baik, stabilitas rupiah, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil.
- Kondisi ekonomi global sebelum pandemi masih baik dan prospektif untuk investasi.
Setelah COVID-19 (2022)
- Pandemi COVID-19 memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, termasuk perlambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengangguran, dan penurunan kepercayaan investor.
- Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja pasar modal, dengan IHSG mengalami penurunan yang signifikan.
- Respons pemerintah terhadap pandemi turut memengaruhi kondisi pasar modal, dan hal ini akan memengaruhi bagaimana perekonomian akan pulih di masa mendatang.
Situasi ini berkaitan dengan Kondisi Makro Ekonomi yaitu:
- Inflasi dan nilai tukar mengalami peningkatan setelah adaptasi masyarakat terhadap pandemi COVID-19.
- Variabel makroekonomi seperti inflasi dan kurs memiliki pengaruh terhadap harga saham, meskipun tidak signifikan selama pandemi COVID-19.
Dari hasil analisis tersebut, terlihat bahwa kondisi makroekonomi, termasuk inflasi dan nilai tukar, memiliki pengaruh terhadap harga saham selama masa pandemi COVID-19. Respons pemerintah terhadap pandemi juga turut memengaruhi kondisi pasar modal dan perekonomian secara keseluruhan. Dengan demikian, terdapat keterkaitan yang signifikan antara kondisi makroekonomi dan kinerja pasar saham sebelum dan sesudah pandemi COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H