Karyawan adalah manusia yang perlu dihargai harkat dan martabatnya. Walaupun status mereka adalah buruh atau pekerja, namun hak mendasar mereka sebagai manusia perlu dihargai. Bentuk menghargai dari perusahaan kepada karyawan dapat diwujudkan dalam pemberian job description yang sesuai dengan porsi penghasilan yang diberikan oleh perusahaan.
2. Memberikan Apresiasi
Setiap karyawan pasti memiliki kontribusi yang sama terhadap keuntungan dan kemajuan dari perusahaan. Atas kontribusi dan kinerja yang diberikan, karyawan perlu di berikan apresiasi walaupun sekedar pujian atau pun dalam bentuk tambahan penghasilan. Apresiasi ini diberikan dengan harapan bisa meningkatkan semangat kerja dan produktivitas yang meningkat dari karyawan tentu akan berdampak terhadap kemajuan perusahaan yang signifikan.
3. Pengembangan Potensi
Atas kinerja dan kontribusi yang sudah diberikan oleh setiap karyawan, Perusahaan juga perlu memberikan pengembangan potensi kepada karyawan yang dinilai baik selama bekerja. Pengembangan potensi ini dapat diberikan berupa promosi jabatan ataupun promosi dari karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
4. Terbuka Terhadap Setiap Masukan atau Keluhan Karyawan
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang bisa bersifat terbuka atas setiap masukan ataupun keluhan dari karyawan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada sesuatu masalah yang dihadapi oleh karyawan ataupun hanya sekedar unek-unek yang membuat karyawan tidak menunjukkan performa yang bagus dari sebelumnya karena keluhan yang dirasakan.
Prinsip keterbukaan dari setiap masukan atau keluhan dari karyawan, perusahaan akan mempunyai cara yang solutif atas setiap keluhan ataupun masukan untuk bisa meningkatkan performa kerja karyawan yang berimplikasi terhadap kemajuan dari perusahaan ke arah yang lebih baik. Baik secara keuntungan finansial maupun secara fundamental perusahaan yang semakin kuat karena di topang kinerja karyawan yang sangat baik.
5. Bersikap Adil
perusahaan harus bersikap adil kepada setiap karyawan tanpa menciptakan dikotomi atau pengkotak-kotakan karyawan yang satu dengan karyawan yang lain. Tidak menganak emaskan karyawan yang satu namun disisi lain menganak tirikan karyawan yang lain. sikap tidak adil akan menciptakan gap diantara karyawan yang pada akhirnya nanti akan membuat hubungan kerja diantara sesama karyawan tidak lagi menjadi harmonis. Tentu akan berpengaruh terhadap kinerja dan performa karyawan.
Dengan menerapkan 5 hal di atas, diharapkan perusahaan sudah berada di jalur yang tepat dalam memanusiakan karyawan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang demi terciptanya kenyamanan bekerja yang saat ini sangat dirasa sudah menjadi barang mahal atau langka oleh karyawan zaman now.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H