Manajemen perusahaan tidak bisa menafikan bahwa karyawan adalah aset yang paling berharga dari perusahaan. Karena karyawan adalah ujung tombak dari kemajuan satu perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan budaya kerja yang membuat karyawan merasa bagian dari perusahaan dengan harapan si karyawan dapat bekerja maksimal dengan sepenuh hati untuk membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan dan kemajuan perusahaan.
Namun itu hanyalah sebuah teori di atas kertas yang tidak sesuai dengan realitas yang ada saat ini. Banyak perusahaan lupa dan tidak memegang teguh prinsip bahwa karyawan itu adalah aset yang paling berharga.
Secara de facto, begitu banyak perusahaan yang tidak memedulikan penciptaan budaya kerja yang membuat karyawan merasa nyaman, atau menjadi bagian dari perusahaan yang harus punya tanggung jawab demi kemajuan perusahaan atau ibarat keluarga yang masing-masing anggota memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan roda perusahaan semakin menggelinding ke arah yang lebih baik.
Lebih mengedepankan aspek pressure yang dibebankan kepada karyawan yang saban hari semakin meningkat tingkat tekanannya yang dimanifestasikan dalam sebuah target harian, mingguan maupun bulanan bahkan tahunan.
Memanusiakan karyawan atau pekerja sudah mulai mengalami pergeseran atau mulai luntur. Manajemen perusahaan lebih menekankan kepada target-target tanpa memperhitungkan sisi kemanusiaan dari si karyawan. Target tidak sesuai dengan apresiasi yang diberikan oleh perusahaan.
Akhirnya si karyawan merasa tidak nyaman, karena berbagai tekanan dan target yang ditetapkan demi mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya tapi tidak memperhitungkan kontribusi dari si karyawan.
Tidak tahan dengan budaya kerja yang seakan-akan tidak manusiawi dan semena-mena, pada akhirnya banyak karyawan atau pekerja yang memilih resign dari pekerjaannya karena sudah tidak menemukan kenyamanan dalam bekerja.
Mungkin bagi karyawan yang mengundurkan diri tersebut akan mengalami kehilangan penghasilan bulanan, namun tidak bagi perusahaan karena manajemen perusahaan akan dengan sangat mudah untuk merekrut kembali karyawan baru untuk menggantikan posisi yang kosong.
Namun, manajeman atau pimipinan perusahaan harus menyadari bahwa penerapan budaya kerja atau perlakuan kepada karyawan yang tidak mengedepankan prinsip kemanusiaan adalah sesuatu yang bertentangan dengan amanat undang-undang, yang mana dalam Pasal 88 ayat (1) huruf c UU No. 13 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Dalam penerapan budaya kerja perusahaan sebagai cara untuk memanusiakan pekerja, 5 hal berikut harus di miliki oleh perusahaan terhadap pekerjanya.