karena banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS yang membedakan pasien BPJS dengan non BPJS. tentu ini menjadi preseden buruk terhadap penyelenggaran kesehatan semesta yang tidak baik. ini menjadi upaya bersama pemerintah dan BPJS dalam memperbaiki setiap kekurangan yang ada sehingga setiap orang tidak merasa sia-sia membayar kenaikan iuran BPJS dengan mendapatkan timbal balik berupa pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas.
disamping hal yang baik tentu ada hal buruk. ditengah situasi pandemi covid-19 yang berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat, kenaikan ini tentu sedikit banyaknya menambah beban masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar iuran bpjs. terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan karena diberhentikan oleh perusahaan. disaat harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan uang tabungan sisa pasca tidak bekerja disaat itu pula harus membayar kewajiban untuk membayar iuran bpjs dengan tidak lagi mendapat subsidi dari perusahaan karena sudah tidak lagi menjadi peserta penerima upah melainkan sudah menjadi peserta mandiri.
Momentum yang tidak tepat ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk memberikan penolakan atas kenaikan besaran iuran bpjs. mereka menganggap dengan adanya kenaikan ini, pemerintah bukan meringankan malah menambah beban ekonomi mereka. susah memang untuk menilai sebuah kebijakan secara holistik dan objektif disituasi seperti ini.
baik dan buruk dengan adanya kenaikan besaran iuran BPJS ini, tentu harus disikapi oleh pemerintah terutama BPJS kesehatan untuk melakukan perbaikan tata kelola dalam tubuh BPJS itu sendiri dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan disetiap rumah sakit mitra BPJS sehingga tidak terjadi lagi manipulasi data, tidak ada lagi pembedaan pelayanan terhadap pasien bpjs dengan non bpjs. aspek keadilan harus dikedepankan dalam penyelenggaraan kesehatan semesta ini.
 kendati demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah adalah untuk kemaslahatan masyarakat. karena itulah tujuan dari negara hadir bagi rakyatnya. walaupun setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak akan bisa menyenangkan semua pihak karena kita tidak akan bisa menyenangkan setiap orang. begitu juga dengan pemerintah yang tidak akan pernah bisa menyenangkan setiap orang dengan setiap keputusan dan kebijakannya.
menjadi harapan kita bersama bahwa dengan adanya kenaikan besaran iuran BPJS harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sehingga penyelenggaran sistem jaminan kesehatan nasional ini akan semakin lebih baik dimana setiap orang berhak mendapatkan pengobatan secara baik dan berkualitas sebagaimana amanah dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H