Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seandainya Saja Pemilihan Capres RI Seperti di AS

22 Januari 2012   19:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:34 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="Siapa yang capres menantang petahana Barack Obama?"][/caption]

Pemilu presiden di Amerika Serikat (AS) sudah mulai menghangat. Publik sekarang menunggu siapa yang akan menjadi penantang Barack Obama yang masih dijagokan Partai Demokrat. Partai Republik yang menjadi penantangnya saat ini masih melakukan seleksi antar kandidat sebelum nantinya dijadikan calon presiden dipentas nasional. Seperti yang diberitakan VOANews.com (22/01), Gingrich Menangkan Pemilu Pendahuluan di South Carolina,bahwa saat ini tinggal mengerucut dua nama yaitu Mantan anggota Kongres Newt Gingrich dan Mantan Gubernur Massachusetts Mitt Romney. Siapakah yang akan menang, menunggu konvensi Partai Republik, suara rakyat AS yang akan menentukan.

Pemilihan calon presiden Amerika sangatlah penting. Karena itu menyangkut figur yang memimpin masa depan dan nasib tidak saja negara dan bangsa Amerika tetapi juga dunia, maka perlu diseleksi secara ketat agar memperoleh presiden yang terbaik. Pemilu presiden di Amerika dalam persiapannya memakan waktu dua tahun. Pada tahap awal masing-masingkandidat presiden membentuk komite khusus yang tugasnya mempelajari peta perpolitikan AS selain itu bertugas untuk menggalang dana karena memang memerlukan biaya politik yang cukup besar.

Tidak hanya orang partai saja yang bisa menjadi kandidat, orang luar pun bisa mengajukan diri seperti Bill Clinton. Tapi biasanya para kandidat merupakan orang yang sudah lama berkecimpung di dunia politik dan area publik, seperti pernah dan sedang menjabatgubernur, anggota kongres (senat atau DPR). Dari pengalaman selama menjabat itu akan diketahui rekam jejak (track record) yang pernah dilakukannya untuk dijadikan pertimbangan para pemilih.

Setelah itu pemerintah mengadakan pemilihan pendahuluan (primary) yang tujuannya memilih calon presiden (capres) dan delegasi untuk konvensi partai. Selain itu biasanya juga diadakan Kaukus, yaitu semacam pertemuan di daerah pemilihan yang diadakan kelompok sipil seperti kelompok media, LSM, dan kelompok yang lain. Khusus kaukus hanya dilaksanakan oleh 12 negara bagian.

Selanjutnya digelarlah konvensi partai yang bertujuan memilih capres yang akan bertarung di pentas nasional. Dalam konvensi masing-masing calon memaparkan visi, misi, program yang akan dilakukan jika menjadi presiden nanti. Selain itu diadakan debat antar kandidat yang menyangkut banyak hal, masalah politik, urusan luar negeri, ekonomi, pertahanan, dan lain-lain. Setelah itu para delegasi memilih satu kandidat untuk dijadikan capres yang mewakili partai untuk maju pada pemilu presiden.

Dalam pemilihan capres partai politik sebagai kendaraannya benar-benar memperhatikan suara rakyat, jika tidak ingin ditinggalkan para pemilih. Bisa saja partai tidak memperhatikan suara rakyat. tetapi ada “ban serep” untuk mengakomodir itu semua yaitu melalui jalur non partai (calon independen).

Dari proses pemilihan capres di AS tersebut ada beberapa manfaat yang di petik diantaranya:

Kandidat berasal dari arus bawah

Bahwa pemimpin seyogyanya berasal dari aspirasi rakyat (bottom up) dan tidak dominan dari kalangan elit (top down), maka rakyatlah yang patut mengajukan calon pemimpinnya itu. Sebagai rakyat yang mampu dan memenuhi syarat diharapkan maju untuk mengajukan diri sebagai calon,yang kemudian rakyat jualah yang menyeleksinya. Proses pemilihan capres di AS cukup panjang, semuatahapan melibatkan rakyat baik langsung maupun tidak langsung. Dan melalui berbagai proses inilah esensi dari demokrasi sesungguhnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Menghasilkan capres yang berkualitas

Proses pemilihan capres di Amerika memang cukup panjang, mahal, dan melelahkan. Tetapi hasilnya cukup memuaskan dengan didapatkan capres yang tidak saja unggul dalam kuantitas dukungan rakyat tetapi juga figur berkualitas. Semua telah melalui uji publik yang begitu ketat, mulai dari kampanye sampai debat antar kandidat. Bagi rakyat Amerika yang rasional dan kesadaran politiknya cukup tinggi lebih mengedepankan konten paparan visi dan misi dibandingkan dengan melihat figur. Semua dipaparkan secara lugas yang nantinya tinggal menagih janji seperti apa yang pernah diucapkannya dahulu.

Terciptanya budaya kompetisi yang sehat dan adil (fair)

Jadi presiden Amerika cuma satu, untuk itu diperlukan kompetisi yang yang sehat dan adil. Sebelum menjadi presiden bahkan menjadi calon pun melalui poses yang sangat ketat. Para kandidat memaparkan visi misinya untuk dapat meraih suara dari rakyat. Ada yang menang dan ada pula yang kalah. Karena secara sehat dan adil bagi yang kalah tidaklah menjadi persoalan yang berarti karena memang sudah menjadi konsekwensi. Maka tidak heranlah para kandidat itu menunjukkan sikap kenegarawanannya baik yang kalah apalagi yang menang.

***

Bagaimana dengan Indonesia?. Walaupun sama-sama menyandang sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, ada perbedaan tetapi tidaklah terlalu mencolok. Jika di Amerika sudah benar-benar dewasa dalam berdemokrasi baik pemerintah maupun rakyatnya. Di Indonesia baru tahap belajar dan mencari bentuk yang baku, paling tidak dalam proses akil balig dalam berdemokrasi.

[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="Sayang even konvensi Partai Golkar 2004 ini hanya menjadi catatan sejarah"][/caption]

Pada 2004 Partai Golkar membuat sejarah dengan mengadakan konvensi untuk menentukan calon presiden yang akan diusung Partai Golkar. Pemenangnya pada waktu itu adalah Wiranto yang mengalahkan sang ketua umum Akbar Tanjung. Sayang momen yang bagus ini tidak berlanjut pada pemilu berikutnya. Capres yang diusung tidak melibatkan suara rakyat, para elit hanya mengandalkan kebulatan tekat yang dipaksakan dan polling yang diragukan kredibilitasnya.

Hal ini juga berkenaan dengan sistem kenegaraan yang berlaku. Dalam kontitusi sudah jelas memakai sistem presidensial tetapi dalam prakteknya justru cenderung seperti sistem parlementer karena memang UU Pemilu tidak secara tegas mengarah pada sistem presidensial. Dalam sistem presidensial jumlah partai politik seharusnya tidak banyak, dan penguatan fungsi partai sebagai penampung aspirasi rakyat. Selama ini  calon presiden tidak berasal dari usulan arus bawah tetapi ditentukan dari elit partai. Maka tidak heran calon yang diusung partai adalah ketua umumnya atau ketua dewan pembinanya. Calon dari non partai (jalur independen) jelas tertutup karena memang tidak sesuai dengan ketentuanUUD 45. Peranan partai dan elit di dalamnya begitu   kuat dan dominan. Maka biasanya calon yang merasa mampu menjadi presiden akan berusaha menjadi elit partai dengan menjadi ketua umum di partai yang ada atau dengan mendirikan partai baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun