Peningkatan kapasitas aparatur desa bisa menjadi solusi untuk masalah ini, di mana mereka diajarkan tentang tata kelola keuangan yang benar, pelaporan transparan, dan strategi pembangunan yang partisipatif.
Apa Saja Bentuk Peningkatan Kapasitas yang Diperlukan?
Peningkatan kapasitas aparatur desa tidak hanya soal pelatihan administratif semata. Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi juga harus beragam. Misalnya, pelatihan tentang digitalisasi layanan publik.Â
Saat ini, banyak desa mulai menerapkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat, seperti pembuatan KTP atau surat keterangan lainnya secara online. Ini jelas memudahkan masyarakat dan mempercepat pelayanan.
Selain itu, pelatihan tentang manajemen konflik juga sangat penting. Aparatur desa sering kali menjadi garda depan dalam menghadapi konflik sosial di masyarakat, misalnya sengketa lahan atau persoalan bantuan sosial. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mereka bisa menyelesaikan konflik dengan bijaksana dan adil.
Tantangan dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Meski penting, peningkatan kapasitas aparatur desa juga tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Tidak semua desa memiliki anggaran yang cukup untuk mengadakan pelatihan-pelatihan ini.Â
Selain itu, ada juga tantangan budaya, di mana beberapa aparatur desa merasa enggan mengikuti pelatihan karena merasa sudah cukup berpengalaman. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk meyakinkan pentingnya peningkatan kapasitas ini, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah pusat melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa merupakan salah satu bentuk dukungan untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. Â Â
Dalam Program ini akan dilakukan pelatihan yang menyasar puluhan ribu aparatur desa dan pengurus Lembaga di desa seluruh Indonesia selama Tahun 2023 dan 2024.
Jadi, Masihkah Peningkatan Kapasitas Ini Diperlukan?