Seleksi buat kandidat atau calon mahasiswa adalah tahapan yang sangat penting dari seluruh rangkaian proses untuk mencetak guru profesional. Oleh karena itu harus ada suatu pola dan sistem yang handal.
Kehandalan sistem inilah yang nantinya ditunjukkan dengan kemampuan memilih kandidat-kandidat yang diprediksi setelah melalui Program Studi PPG dapat menjadi guru profesional.
Diketahui, Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana.
PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah.
PPG Swadana adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.
Dikutip dari ppg.kemdikbud.go.id
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan II Tahun 2022.
Selanjutnya untuk memenuhi ketersediaan kuota tahun 2022, akan diselenggarakan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Adapun untuk Surat Edaran dapat di unduh di SINI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H