Mohon tunggu...
Heru Sutrisna
Heru Sutrisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dan membuat artikel dipadukan agar menjadi suatu karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mau Jadi Guru? Berikut Informasi dan Konfirmasi Kesediaannya Melalui PPG!

23 Oktober 2022   12:03 Diperbarui: 23 Oktober 2022   13:43 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seleksi buat kandidat atau calon mahasiswa adalah tahapan yang sangat penting dari seluruh rangkaian proses untuk mencetak guru profesional. Oleh karena itu harus ada suatu pola dan sistem yang handal.

Kehandalan sistem inilah yang nantinya ditunjukkan dengan kemampuan memilih kandidat-kandidat yang diprediksi setelah melalui Program Studi PPG dapat menjadi guru profesional.

Diketahui, Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana.

PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah.

PPG Swadana adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.

Dikutip dari ppg.kemdikbud.go.id

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan II Tahun 2022.

Selanjutnya untuk memenuhi ketersediaan kuota tahun 2022, akan diselenggarakan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.

Adapun untuk Surat Edaran dapat di unduh di SINI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun