Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Separuh Warga Pedesaan Masih Bingung Mencoblos 5 Kertas Suara

1 Februari 2019   07:52 Diperbarui: 1 Februari 2019   09:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangka. Pelaksanaan Pemilihan Umum tinggal 2 setengah bulan lagi, namun sebagian warga yang tinggal di pedesaan masih bingung dengan pencoblosan kertas suara. Pasalnya ada 5 kertas suara yang harus dicoblos. Hal itu diungkapkan Politisi Partai NasDem Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir Agung Setiawan, Kamis (31/01/2019) di ruang kerjanya.

Menurutnya warga masyarakat pedesaan masih belum tahu dengan tata cara pencoblosan, karena ada 5 kertas suara yang harus dicoblos. Ada kertas suara DPRD, kota kabupaten, DPRD Propinsi, DPR-RI, DPD serta presiden. 

Sementara para caleg dalam kampanye, sosialisasi kertas suara, hanya mensosialisasikan dirinya sendiri (caleg yang bersangkutan), sehingga warga yang tinggal dipedesaan hanya tahu satu kertas suara yang harus dicoblos. 

Dengan begitu dikawatirkan akan mengurangi jumlah kertas suara yang dicoblos, "Saya berharap pihak penyelenggara pemilu, KPU, Panwaslu harus gencar sosialisasi kepedesaan terkait dengan 5 kertas suara yang harus dicoblos," jelas Agung Setiawan.

Ditambahkan oleh politisi partai NasDem Babel ini, untuk itu diharapkan peran dari kpu, panwaslu, para caleg, tim partai untuk  memberi pemahaman tentang kertas suara yang bakal dicoblos. 

Sehingga warga masyarakat benar-benar tahu dan tidak kebingungan dalam pencoblosan kertas suara."Keberhasilan pelaksanaan pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama,"tutur Agung Setiawan.

Agung Setiawan juga mengatakan, bahwa  ada 5 warna untuk membeda-bedakan kertas suara yang harus dicoblos, dan pihak penyelenggara harus memberi pemahaman detail terhadap warga masyarakat pedesaan. (heru dudrajat).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun