Bangka. Pelaksanaan Pemilihan Umum tinggal 2 setengah bulan lagi, namun sebagian warga yang tinggal di pedesaan masih bingung dengan pencoblosan kertas suara. Pasalnya ada 5 kertas suara yang harus dicoblos. Hal itu diungkapkan Politisi Partai NasDem Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir Agung Setiawan, Kamis (31/01/2019) di ruang kerjanya.
Menurutnya warga masyarakat pedesaan masih belum tahu dengan tata cara pencoblosan, karena ada 5 kertas suara yang harus dicoblos. Ada kertas suara DPRD, kota kabupaten, DPRD Propinsi, DPR-RI, DPD serta presiden.Â
Sementara para caleg dalam kampanye, sosialisasi kertas suara, hanya mensosialisasikan dirinya sendiri (caleg yang bersangkutan), sehingga warga yang tinggal dipedesaan hanya tahu satu kertas suara yang harus dicoblos.Â
Dengan begitu dikawatirkan akan mengurangi jumlah kertas suara yang dicoblos, "Saya berharap pihak penyelenggara pemilu, KPU, Panwaslu harus gencar sosialisasi kepedesaan terkait dengan 5 kertas suara yang harus dicoblos," jelas Agung Setiawan.
Ditambahkan oleh politisi partai NasDem Babel ini, untuk itu diharapkan peran dari kpu, panwaslu, para caleg, tim partai untuk  memberi pemahaman tentang kertas suara yang bakal dicoblos.Â
Sehingga warga masyarakat benar-benar tahu dan tidak kebingungan dalam pencoblosan kertas suara."Keberhasilan pelaksanaan pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama,"tutur Agung Setiawan.
Agung Setiawan juga mengatakan, bahwa  ada 5 warna untuk membeda-bedakan kertas suara yang harus dicoblos, dan pihak penyelenggara harus memberi pemahaman detail terhadap warga masyarakat pedesaan. (heru dudrajat).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H