Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Satpol PP Gerah, Tanggul Ditambang Penambang Liar

20 Maret 2018   21:02 Diperbarui: 20 Maret 2018   22:04 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepertinya pemerintah Kabupaten Bangka, kedodoran untuk mengatasi ulah para penambang timah liar yang terus menerus bikin ulah. Para penambang liar, tidak melihat lagi lokasi yang ditambang. Sehingga lokasi untuk kepentingan umumpun juga digasak. Seperti lingkungan sekolah, pinggir jalan umum dan seputar lokasi jembatan. Dan kali ini lokasi seputar tanggul DAM I PDAM, desa Tutut wilayah Kabupaten Bangka jadi sasaran.

Untung Tim Satpol PP Bangka segera turun lapangan dan menyetop kegiatan penambangan di desa Tutut, Selasa (20/03/2018).

Menurut Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Bangka, Ahmad Suherman, kalau tidak segera di stop, akibatnya terjadi banjir serta air menggenangi wilayah kampung  Kudai serta kampung Air Anyut. Disamping itu lokasi yang dicari timahnya oleh penambang itu merupakan jalan yang setiap harinya dilalui warga desa beraktifitas di kebun,"Begitu kita dan tim sampai lokasi, langsung kita stok,"tegasnya.

Ditambahkan Ahmad Suherman, bahwa lokasi yang ditambang itu, memang banyak timahnya peninggalan penambangan jaman dulu. Tapi persoalannya lokasi tersebut tempat kepentingan umum dan tentunya akan mencemari penampungan air PDAM. Untuk disimpan kepada masyarakat, jika mau mencari timah itu lihat lokasi dan jangan asal menambang." Saya mengerti masyarakat nyari timah untuk makan. 

Tapi tolong lihat lokasi yang ditambang dan buat surat izin penambangan di pemkab Bsngka. Kalau setiap penambangan yang dilakukan rakyat dibiarkan saja mencari timah tanpa pengawasan, dan tanpa aturan, hancurlah lingkungan daerah Bangka. Kita tidak melarang masyarakat menambang, tapi tolong taati aturan yang sudah ditentukan pemerintah"pungkasnya.(heru sudrajat)

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun