Nuansa politik dalam Islam telah berkembang sejak zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, menurut keyakinan mayoritas Muslim menerapkan model masyarakat Islam ideal era Nabi SAW bukanlah utopia, sebab model itu pernah terbukti dalam sejarah. Jika pada periode Mekah kaum muslimin masih menempati posisi marginal dan senantiasa tertindas, maka pada periode Madinah mereka telah mengalami perubahan yang sangat dramatis: umat Islam menguasai pemerintahan dan bahkan merupakan selfgoverning community. Di Madinah peran Nabi Muhammad SAW selain sebagai agamawan beliau juga sebagai negarawan.
1. Sejak saat itu oleh pakar politik modern, Islam dipandang sebagai suatu sistem pemerintahan politik dan sekaligus agama.
2. Setelah Rasulullah SAW wafat, paradigma politik Islam terus berkembang. Dien Syamsuddin,
3. mengkatagorisasikannya pada tiga paradigma:
(1) Agama dan negara tidak bisa dipisahkan (integrated);4
(2) Agama dan negara berhubungan secara simbiotik; 5 dan
(3) Islam tidak mempunyai kaitan apaupun dengan sistem pemerintahan (sekularistik).
pencarian konsep tentang negara, para pemikir politik Islam berhadapan dengan dua tantangan yang saling tarik menarik, yaitu:
(1) tantangan realitas politik yang harus dijawab;
(2) tantangan idealitas agama yang harus dipahami untuk menemukan jawabannya.
Namun, sepanjang sejarah yang dilalui hingga kini nampaknya pemikiran politik Islam terus berjalan integrated, simbiotik, dan sekularistik. Pemikiran-pemikiran tersebut menampilkan perbedaan mendasar pada aktualisasi keyakinan keagamaan (religious belief) ke dalam aksi politik (political action).