Mohon tunggu...
Herul Iqbal
Herul Iqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perluasan Daerah Pengaruh Islam

10 Mei 2022   22:17 Diperbarui: 10 Mei 2022   22:23 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selama seratus tahun kemudian, sesudah Rasulullah saw wafat, 632 --- 732 M, daerah pengaruh Islam telah membentang jauh keluar dari wilayah Jazirah Arabia. Di Barat, telah memasuki wilayah Eropa hingga ke Perancis. 

Di Timur, masuk ke India dan Cina serta Nusantara Indonesia. Ke Utara, Islam berpengaruh besar di perbatasan Rusia Selatan, dan di Selatan, sampai ke Afrika Selatan.

Kekuatan Islam saat itu, dalam perkembangan dakwahnya, mempraktikkan ajaran Al-Quran tentang penguasaan bahari atau maritim. Dalam Al-Quran terdapat 40 ayat yang menyatakan bahwa Allah telah menyerahkan laut kepada umat Islam. 

Hal ini merupakan testemen politik lautan dari Rosulullah SAW. Berarti umat islam diingatkan untuk tidak membenarkan dan membiasrkan penguasaan laut oleh non- islam. 

Arabia merupakan jazirah, dan pengertian jazirah adalah suatu wilayah yang dikelilingi lautan. alangkah jngggalnya jika lautnya dikuasai oleh kekaisaran persia dan romawi. untuk kepentingan ini, turunlah wahyu tentang perlunya penguasaan maritim oleh umat islam.

Apakah umat islam akan membiarkan saja laut disekitarannya didominasi oleh penguasa non-islam. Yaman, pintu gerbang perdagangan dikuasai oleh kekaisaran persia. Di barat dan selatan: Syiria,Palestina,Mesir, gerbang niaga dan lautnya dikuasai oleh kekaisaran romawi.

kedua kekaisaran ini menutup dan menguasai jalan laut niaga. terjepitlah arabia oleh dua kekaisaran tersebut. Lalu, untuk apa Allah menurunkan 40 ayat tentang kelautan? tentu, untuk memotifasi umat islam agar berorientasi kelautan atau maritim jika ingin terbebas dari penindasan lawan yang menguasai maritim.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun