Mohon tunggu...
Mas Heru
Mas Heru Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

Menikmati jadi diriku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Transmigrasi Ideal dan Percepatan Pembangunan IKN

12 Januari 2025   09:17 Diperbarui: 12 Januari 2025   09:56 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tema tulisan adalah "Transmigrasi dan Proyek Strategis Nasional IKN, Urgensi Kependudukan dan Pertumbuhan Ekonomi Baru"

Berdasarkan informasi resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.

Kalkulasi jumlah total jumlah ASN dan skema pemindahan ANS sebagai berikut. ASN akan dipindahkan dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.

 

Infrastruktur IKN

Untuk kesiapan infrastruktur, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan, IKN sudah siap untuk dihuni para ASN (Aparatur Sipil Negara). Kesiapan tersebut meliputi hunian yang disediakan, hingga ruang perkantoran untuk ASN yang bertugas di Ibukota baru tersebut. Para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dijadwalkan akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) per Januari 2025.

Prabowo Subianto Sendiri memerintahkan untuk segera Pindahkan PNS ke IKN Mulai 2025, Ini Kata Basuki Hadimuljono.

Iya (2025 IKN siap digunakan). Saya juga harus melaporkan (PANRB) apa saja yang sudah siap, kantor-kantor, hunian. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa?, staf berapa (yang akan dipindahkan ke IKN)," kata Basuki di Jakarta, Senin (18/11/2024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun