1. Mengikuti proses Kasasi, sudah barang tentu…dan berjuang semaksimal mungkin.
2. “Berdamai” dengan pihak-pihak lain yang bersengketa (harusnya dilakukan setelah disomasi PT Prima di Kompas cetak satu halaman penuh atau dengan kata lain sebelum terjadinya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).
3. Membayar “hutang-hutangnya” dengan pihak lain (kalau masih ada).
4. Jangan “kemaki” lagi untuk yang akan datang dan mengedepankan “rembugan” daripada ke Pengadilan…(kemaki=kemlelet, sok, terlalu pede, kalu jalan dagunya diangkat..bila anda orang Brebes, Semarang, Sragen Madiun, Surabaya, Banyuwangi pasti tau arti kemaki…hahaha), dan diingat-ingat bahwa jika diputuskan “bangkrut” maka yang rugi adalah Telkomsel, Negara, Anggota DPR dan masyarakat Indonesia secara luas.
Jika nanti menang di tingkat kasasi maka Telkomsel melakukan langkah berikut ini sebagai perwujudan syukur:
1. Membuat skema harga SMS dan Percakapan yang murah..(sebagai apresiasi Telkomsel terhadap doa-doa masyarakat supaya menang di tingkat Kasasi).
2. Menggratiskan lagi akses ke aplikasi m.facebook.com (idep-idep ini bentuk CSR telkomsel lah…gak usah perhitungan amat..hehehe)
3. Mengadakan lagi Paket Internet minimalis Rp 500, Rp 1000 (untuk newbie/yang baru kenal internet) dst..anggep aja Telkomsel berkorban untuk kecerdasan anak bangsa (cieee……..hehehe).
4. Menggratiskan layanan Costumer Servisnya nya, masak masih berbayar sih...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H