Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal / setempat. Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.
Dalam dunia pendidikan kearifan lokal dapat menjadi salah satu cara dalam proses pewarisan budaya kepada generasi penerus. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan sesuai dengan Dimensi, Elemen dan Sub elemen pada Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka yang terdiri atas :
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia yang meliputi : Akhlak beragama, Akhlak pribadi, Akhlak kepada manusia, Akhlak kepada alam, Akhlak bernegara.
2. Berkebinekaan Global yang meliputi: Mengenal dan menghargai budaya bangsa Indonesia dan dunia, Komunikasi dan interaksi antar budaya, Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, Berkeadilan sosial.
3. Bergotong royong yang meliputi: Kolaborasi, Kepedulian, Berbagi.
4. Mandiri yang meliputi: Pemahaman diri dan situasi, Regulasi diri
5. Bernalar Kritis yang meliputi: Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, Menganalisis dan mengevaluasi penalaran, Merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri