Pada awal era Masehi, perkembangan administrasi telah maju, tercermin dalam praktik-praktik administratif yang diimplementasikan oleh Gereja Katolik Roma. Pada abad ke-16, Niccolo Machiavelli menulis buku "The Prince," yang membahas strategi efektif dalam pemerintahan. Abad ke-17 menyaksikan kontribusi John Locke melalui bukunya "Two Treatises of Government," yang membicarakan hak asasi manusia dan peran pemerintah dalam melindungi hak tersebut.
Pada abad ke-18, Adam Smith menghadirkan "The Wealth of Nations," sebuah karya yang menggali ekonomi politik dan peran pemerintah dalam mengatur pasar. Abad ke-19 membawa kontribusi dari Frederick Winslow Taylor dan Henry Fayol dalam mengembangkan teori manajemen yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Masuk ke awal abad ke-20, Woodrow Wilson menyajikan pandangannya dalam buku "The Study of Administration," yang menekankan pentingnya administrasi publik dalam pemerintahan modern. Selanjutnya, pada tahun 1940, muncul kritik terhadap dikotomi politik/administrasi dan prinsip administrasi yang berasal dari kalangan ahli administrasi sendiri.
Pada periode tahun 1956-1970, para ahli administrasi negara terus mengembangkan ilmu ini dengan memusatkan perhatian pada fokus administrasi negara yang lebih mendalam. Seiring berjalannya waktu, perkembangan teori administrasi negara telah menjadi hal yang sangat penting dalam memahami cara pemerintahan dan administrasi berfungsi dalam masyarakat modern.
Konsep dan Teori Administrasi Negara
Ilmu Administrasi Negara mencakup berbagai konsep dan teori yang terus berkembang hingga saat ini. Beberapa contoh teori administrasi negara yang populer meliputi teori birokrasi, teori manajemen publik, dan teori tata kelola.
Teori birokrasi, yang dikembangkan oleh Max Weber pada awal abad ke-20, menggambarkan organisasi birokrasi sebagai entitas yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Menurut Weber, ciri-ciri birokrasi meliputi hierarki, spesialisasi, peraturan dan prosedur yang jelas, serta penekanan pada impersonalitas.
Teori manajemen publik, yang muncul pada tahun 1940-an dan 1950-an, menggabungkan prinsip-prinsip manajemen dengan prinsip-prinsip pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan layanan publik. Karakteristik manajemen publik termasuk orientasi pada hasil, pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Teori tata kelola, yang berkembang pada tahun 1990-an sebagai tanggapan terhadap kegagalan birokrasi dan manajemen publik dalam mencapai good governance, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.Â
Dalam konteks tata kelola, penggunaan teknologi informasi, keterlibatan masyarakat, dan kerja sama antar sektor menjadi aspek yang sangat relevan.
Aplikasi Teori Administrasi Negara dalam Pelayanan Publik