E-Planning adalah salah satu contoh teknologi partisipatif yang berhasil digunakan di Indonesia. Studi yang dilakukan (Azmi et al, 2020) menekankan betapa pentingnya menggunakan perencanaan elektronik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan, mengajukan usulan dan menanggapi program pembangunan pemerintah. Menurut penelitian, e-planning telah meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan akses yang lebih mudah ke data pembangunan dan meningkatkan transparansi proses pengambilan keputusan.
Contoh lain dari teknologi partisipatif adalah program "Lapor" yang dikelola oleh Ombudsman Republik Indonesia. Program ini memungkinkan masyarakat menggunakan aplikasi mobile untuk melaporkan masalah dan keluhan terkait pelayanan publik. Pemerintah dan instansi terkait dapat langsung mengakses laporan tersebut yang memungkinkan respons dan tindakan lanjut. Masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui program ini (Ombudsman Republik Indonesia, 2021).
"Teknologi partisipatif memiliki potensi besar dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik" menurut Dr. Rully Akbar (Akbar, 2018). Beliau menekankan bahwa teknologi partisipatif tidak hanya membuat hal-hal lebih mudah diakses dan lebih terlibat tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan publik.
Teknologi partisipatif menjadi semakin penting dalam era digital yang terus berkembang untuk menjamin keterlibatan masyarakat yang lebih luas dan berkelanjutan dalam pembuatan kebijakan di Indonesia. Namun, agar semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi secara adil, masalah seperti keterbatasan digital dan aksesibilitas teknologi harus diperhatikan (Nurhayati, 2021).
Dalam bagian berikutnya, kita akan membahas cara lain untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, seperti memperkuat kelompok masyarakat dan meningkatkan kapasitas mereka.
Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat sebagai Strategi Efektif untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembuatan Kebijakan di Indonesia
Peningkatan kapasitas individu dan pemberdayaan kelompok masyarakat adalah cara yang efektif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan di Indonesia. Dalam situasi ini, pemberdayaan merujuk pada proses meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Pemberdayaan masyarakat adalah bagian penting dari membuat kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan, menurut banyak penelitian dan sumber hukum. Sebagai contoh, Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Masyarakat desa dapat berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan penyelesaian masalah lokal karena hal ini (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2014).
Pemberdayaan masyarakat, menurut Dr. Firman Noor "merupakan kunci penting dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka" (Noor, 2016). Beliau menekankan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka, meningkatkan keterampilan partisipasi mereka dan mempelajari isu-isu kebijakan yang relevan.
Selain itu, program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan di berbagai daerah di Indonesia telah menunjukkan bahwa metode ini efektif. Salah satu contohnya adalah program "Kelompok Swadaya Masyarakat" (KSM) yang diawasi oleh Kementerian Sosial, telah memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat lokal untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi mereka sendiri. Dengan memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal, program ini memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses ke modal usaha (Kementerian Sosial, 2020).
Dengan memperkuat pemberdayaan kelompok masyarakat dan meningkatkan kapasitas individu, Indonesia dapat menciptakan lingkungan di mana masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses membuat kebijakan. Tidak hanya metode ini memungkinkan masyarakat untuk menyuarakan keinginan mereka tetapi juga membantu mereka memahami masalah kebijakan dan solusi yang berkelanjutan.