Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu Suram Demokrasi Ambyar

8 Mei 2024   06:48 Diperbarui: 8 Mei 2024   07:34 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bencana politik saat ini sudah menjadi bagian dari rusaknya nilai kemanusiaan secara utuh. Porak-poranda sebuah kejujuran dan integritas menuju sebuah peristiwa politik yang suci menjadi ancaman paling menakutkan sekali. Apa yang dikatakan sebagai nilai kejujuran dalam pencapaian tujuan berdemokrasi sudah luntur.

Terjadi berbagi tuntutan  sengketa hasil pemilu menjadi pertanda bahwa setiap dilakukan penyelengaraan pemilu berjalan tidak baik-baik saja. Hasil pemilu banyak digugat oleh masyarakat sendiri, partai politik dalam setiap level baik di tataran di legislatif, pilpres dan pemilihan daerah.

Histori demokrasi menjadi buruk dan menjadi trauma politik yang sangat mendesak dan mendasar untuk segera dipulihkan.  Bukan justru beban psikologis politik tersebut dipakai dan dipaksakan kembali dalam proses seleksi kepemimpinan daerah.

Peristiwa disebutkan Sebagai kemerosotan demokrasi tersebut menjadi sebuah catatan penting yang harus dicongkel sebagai peristiwa " Kejahatan Demokrasi". Manifestasi politik hasil demokrasi yang diharapkan sangat melenceng dan dikorupsi. Ini menjadi beban dan cerita sejarah paling bar-bar paska penjajahan oleh bangsa kolonial Belanda.

Lantas apakah bisa pemerintah dan masyarakat Indonesia dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) dengan jujur dan bermartabat?

Dalam kondisi ideal, setiap agenda proses demokrasi diharapkan menghasilkan output politik yang produktif dan menjadi tujuan dari keseluruhan akhir pesta demokrasi. Pemilihan Kepala Daerah untuk semua tingkatan akan dijadikan harapan besar bagi kepentingan bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengembangan kewilayahan yang dibutuhkan.

Dua hal kebutuhan dasar untuk menjadikan pesan Pilkada ini berhasil dan bermanfaat. Pertama adalah datang dari masyarakat sebagai bagian utama dalam pergelaran Pilkada tersebut. Masyarakat mempunyai hak suara yang dilindungi dan dipakai untuk memilih calon wakilnya pemerintah daerah. Rakyat mempunyai kedaulatan lebih memilih dan juga dipilih.

Satu hal sangat penting adalah pilihan masyarakat tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk agenda praktek kotor. Masyarakat wajib memiliki integritas dan kemandirian untuk berfikir positif bagi dirinya dan wakil yang akan dipilihnya. Masyarakat yang cerdas akan linier dengan perubahan dan sasaran yang akan dilakukan oleh wakil yang dipilihnya. Ini sudah menjadi hukum sebab dan akibat.

Proses Pilkada diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu Daerah ( Bawaslu). Menjadi catatan kritis adalah keterlibatan sepihak oleh oknum penyelenggara pemilu untuk memenangkan paslon tertentu. Kebutuhan akan diselenggarakan pemilu yang jurdil menjadi nilai tawaran mutlak, harus dipatuhi dan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024 mendatang. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Harapan akan terjadinya pemilih yang demokratis disentil oleh Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jateng  ini berharap dan menekankan kembali jika telah terjadi preseden buruk dalam Pemilu 2024 kemarin agar tidak terjadi lagi. Ganjar  menyimpulkan jika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menurutnya berjalan dengan buruk tidak dikloning pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun