Sosialisasi tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diadakan oleh mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada Minggu, 17 November 2024, merupakan langkah edukasi yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT, khususnya mengenai marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi hukum tetapi juga menggugah kesadaran warga tentang hak-hak individu yang harus dihormati dan dilindungi, bahkan dalam lingkup keluarga.
Hadirnya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA, CMC, sebagai narasumber, memberikan kontribusi besar dalam keberhasilan acara ini. Sebagai akademisi yang berkompeten, beliau mampu menjelaskan berbagai jenis KDRT secara rinci, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, seperti marital rape, dan kekerasan ekonomi. Penjelasannya tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga sangat aplikatif, sehingga masyarakat dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan.
Menurut saya, pembahasan tentang marital rape menjadi sorotan penting dalam kegiatan ini. Isu ini sering kali diabaikan atau dianggap tabu dalam masyarakat, padahal pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan adalah bentuk kekerasan yang serius. Sosialisasi ini memberikan penekanan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk dalam hubungan suami-istri, melanggar hukum dan hak asasi manusia. Hal ini sangat relevan dalam upaya melindungi martabat individu dan menciptakan keluarga yang lebih sehat dan harmonis.
Saya juga mengapresiasi pendekatan interaktif yang digunakan dalam kegiatan ini, terutama melalui sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari warga. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap isu ini dan ingin lebih memahami cara melaporkan tindakan kekerasan, langkah hukum yang bisa diambil, serta cara mendukung korban KDRT. Diskusi yang terjadi selama acara tidak hanya memperkaya wawasan peserta tetapi juga membuka ruang bagi warga untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat untuk berbicara dan mencari bantuan.
Menurut saya, kegiatan ini memiliki dampak yang sangat positif, baik dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu KDRT maupun dalam mendorong keberanian untuk bertindak ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan dalam keluarga. Edukasi ini tidak hanya membantu individu yang menjadi korban, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara kolektif untuk mencegah kekerasan dengan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan peluang besar untuk menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam keluarga. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, masyarakat tidak hanya dapat melindungi diri sendiri tetapi juga membantu orang lain yang mungkin menjadi korban kekerasan. Saya percaya bahwa keberlanjutan dari sosialisasi semacam ini akan membantu membangun budaya kesadaran hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat, di mana setiap individu merasa terlindungi dan dihormati.
Harapan saya, sosialisasi seperti ini dapat diadakan secara rutin dan menjangkau lebih banyak komunitas, karena isu KDRT adalah masalah yang kompleks dan memerlukan upaya edukasi yang berkelanjutan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan, mendukung korban, dan menciptakan hubungan keluarga yang lebih sehat, aman, dan harmonis. Kegiatan ini bukan hanya langkah awal yang signifikan tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk melakukan edukasi serupa dalam memberantas KDRT di berbagai lapisan masyarakat.
Bersama Mahasiswa KKN MBKM Melawan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Edukasi Marital Rape untuk Masyarakat Wonorejo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H