Mohon tunggu...
hertikawatisihotang
hertikawatisihotang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi UNTAG Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pemilu Bersama Kartar Wonorejo

20 Desember 2024   16:11 Diperbarui: 20 Desember 2024   16:11 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kegiatan Sosialisasi dalam Sekolah Pemilu yang diadakan oleh mahasiswa KKN MBKM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, khususnya pemilih pemula. Materi pada kegiatan ini disampaikan oleh Anggota BAWASLU Kota Surabaya dan mahasiswa Fakultas Hukum, A.A. Gede Indrayana Kaniska, yang bertindak sebagai narasumber.

Sebagai opini individu, kegiatan ini memberikan kontribusi besar dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait peran aktif mereka dalam proses pemilu, terutama mengenai aspek pengawasan. Sosialisasi ini berhasil menyoroti beberapa poin penting:

  1. Peran BAWASLU dalam Pemilu:

    • Pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
    • Penanganan pelanggaran pemilu, seperti politik uang, intimidasi, atau manipulasi suara.
    • Mendorong masyarakat untuk menjadi pengawas aktif terhadap potensi pelanggaran di lingkungannya.

  2. Peran Pemilih sebagai Pengawas Partisipatif:

    • Pentingnya pemilih untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilu.
    • Cara mengidentifikasi praktik politik uang dan intimidasi.
    • Mekanisme melaporkan pelanggaran kepada BAWASLU dan penyelesaian sengketa pemilu.

Anggota BAWASLU Kota Surabaya memberikan penjelasan yang komprehensif tentang fungsi pengawasan BAWASLU dan pentingnya pelibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Beliau juga memaparkan contoh nyata kasus pelanggaran pemilu yang pernah terjadi, sehingga masyarakat memahami dampaknya terhadap kualitas demokrasi.

Sementara itu, A.A. Gede Indrayana Kaniska, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, menyampaikan materi dari perspektif pemuda. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memantau pelaksanaan pemilu. Gede mengajak peserta untuk tidak hanya menggunakan hak pilih mereka secara bijak, tetapi juga berani melaporkan jika ada tindakan yang mencederai proses demokrasi, seperti manipulasi data pemilih atau kampanye hitam.

Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan menjadi salah satu aspek yang paling menarik. Peserta, yang sebagian besar merupakan pemilih pemula, mengajukan pertanyaan dan jawaban yang diberikan narasumber sangat jelas dan aplikatif, memberikan gambaran konkret tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi tersebut.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan. Kegiatan ini sangat relevan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya pengawasan partisipatif untuk mencegah kecurangan dalam pemilu.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat lebih memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam proses pemilu. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa dan BAWASLU dalam menyampaikan materi menunjukkan sinergi yang positif untuk membangun demokrasi yang lebih kuat. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat dilanjutkan secara rutin untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, sehingga kualitas pemilu di Indonesia dapat terus meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun