Mohon tunggu...
Hertasya ImeldaPutri
Hertasya ImeldaPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Perkara Peradilan

Saya Memiliki hobi memasak da menulis di sela-sela waktu luang bekerja saya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dan Nilai-Nilai Bela Negara

13 Januari 2025   23:06 Diperbarui: 13 Januari 2025   23:06 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

           Bangsa indonesia dikenal memiliki keberagaman ras, suku, agama dan budaya yang bermacam-macam. Dengan banyaknya keberagaman itu, pernahkah anda bertanya-tanya bagaimana cara menyatukan keberagaman bangsa indonesia tersebut? Jawabannya yakni berada pada wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara bangsa itu sendiri. Di era modernisasi sekarang, pemahaman mendalam mengenai wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara menjadi tantangan besar tersendiri sementara kedua konsep tersebut saling terikat dan sangat penting untuk membangun fondasi kuat kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdaulat.

            Tanpa memahami wawasan berbangsa dan nilai-nilai bela negara, bangsa indonesia akan sulit menghadapi berbagai ancaman seperti terorisme dan radikalisme, intoleransi, sparatisme dan lain sebagainya. Menurut KBBI wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan, konsepsi, atau cara pandang dan Kebangsaan artinya ciri-ciri yang menandai golongan bangsa. jika dijabarkan, definisi wawasan kebangsaan ialah cara pandang bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh kesadaran sebagai warga negara terhadap diri dan lingkungan guna mencapai kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur dengan bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau dikenal juga sebagai 4 konsensus dasar dalam wawasan berbangsa dan bernegara. Kemudian sebagai wujud jati diri bangsa, indonesia memiliki Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya untuk membuktikan bahwa negara indonesia merupakan negara yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke- 2 sebagai wujud cita-cita luhur bangsa tentang bagaimana negara indonesia yang harus didirikan.

             Adapun bela negara menurut KBBI ialah menjaga, memelihara, melindungi, dan mempertahankan eksistensi negara bahkan melepaskannya dari bahaya dan ancaman negara lainnya. Sedangkan bela negara dapat diartikan sebagai sikap, tindakan, perilaku dan tekad warga negara baik perorangan maupun kolektif yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam menjaga kedaulatan negera, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negara. Sejarah bela negara dimulai pada saat kejadian tanggal 19 Desember 1948 lalu dimana saat itu dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan upaya lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara untuk mempertahankan kehidupan ber-bangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sehingga dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006 telah ditetapkan tanggal 19 Desember sebagai peringatan hari bela negara dengan tujuan mengenang jasa pahlawan serta senantiasa menumbuhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat di zaman yang semakin berkembang ini.

              Dalam Undang-Undang republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 dijelaskan bahwa Keikutsertaan Warga Negara dalam usaha Bela Negara salah satunya dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan menanamkan nilai dasar Bela Negara, yang meliputi:

a. cinta tanah air;

b. sadar berbangsa dan bernegara;

c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;

d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan

e. kemampuan awal Bela Negara.

               Negara akan kuat apabila warganya bersatu padu dan kompak dalam membela negara berlandaskan nilai-nilai dasar seperti yang disebutkan diatas. Apabila tercipta negara yang kuat, otomatis warganya akan merasa aman, damai, tentram dan sejahtera karena terjaminnya perlindungan oleh negara apalagi di era masa kini yang dapat dengan mudahnya berbagai ancaman masuk kedalam kehidupan bangsa indonesia. Namun, sebelum menerapkan nilai-nilai bela negara, ada baiknya kita mempersiapkan diri untuk memiliki indikator kemampuan awal Bela Negara yaitu antara lain Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia, Senantiasa memelihara jiwa dan raga, Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa, Gemar berolahraga serta Senantiasa menjaga kesehatan badan.

               Wawasan kebangsaan dan bela negara merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dimiliki setiap warga negara indonesia sebagai wujud mempertahankan cita-cita luhur bangsa sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Indonesia tanpa kedua hal tersebut sama seperti rumah tanpa fondasi, dimana Indonesia akan menajdi negara yang lemah dan mudah runtuh ketika menghadapi berbagai ancaman yang timbul baik dari segi internal ataupun dari segi eksternal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun