Dalam KBBI, kata amal memiliki arti perbuatan baik yang mendatangkan pahala (menurut ajaran agama Islam). Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan melakukan kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia (memberi derma, mengumpulkan dana/donasi untuk membantu korban bencana alam, disabilitas, orang jompo, anak yatim piatu, dan sebagainya).
Sedangkan kata beramal mengacu kepada berbuat kebajikan; memberi sumbangan atau bantuan kepada orang kekurangan, organisasi sosial, dan sebagainya.
Selanjutnya kita mengenal kata amal saleh, yaitu perbuatan baik sebagai ketaatan dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah.
Secara etimologi, kata amal saleh berasal dari kata amilus - segala perbuatan yang bermanfaat bagi seseorang atau orang lain.
Mengapa orang suka beramal? Tidak lain karena ingin membantu kehidupan orang lain dan meyakini bahwa setiap amal (sekecil apa pun) yang dilakukan akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT.
Dalam Islam, beramal sangat dianjurkan. Surah Al 'Ashr menekankan bahwa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali beriman kepada Allah SWT, beramal saleh, dan saling menasihati untuk kebenaran.
Beramal Berujung Sengsara
Salah satu kasus amal yang masih hangat, terjadi di Yogyakarta. Seorang netizen mewartakan kekecewaannya (saya baca melalui medsos Instagram @halojogjakarta, 28/3/24) dan mendapat beragam tanggapan dari netizen. Ia kecewa karena niatnya berdonasi untuk dunia pendidikan, ternyata disalahgunakan oleh pengumpul dana.Â
Saat berada di kawasan Malioboro ia didatangi salah seorang pencari donasi untuk pelayanan publik, membantu pendidikan bagi murid-murid di sekolah yang kurang layak. Karena ia memang fokus terhadap dunia pendidikan, maka ia berniat beramal dengan sistem auto debet.Â
Menurut pemahamannya, akan beramal enam ribu rupiah per bulan, meskipun kenyataannya terpotong seratus delapan puluh ribu per bulan. Ingin berhenti donasi, tapi setiap dihubungi (lewat chat dan telepon), selalu tidak direspons pihak peminta donasi.Â