Mohon tunggu...
Herry Mardianto
Herry Mardianto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Suka berpetualang di dunia penulisan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Yogyakarta (Memang) Istimewa: Dari Simantul Wangi sampai Samoli

23 Juli 2023   13:07 Diperbarui: 24 Juli 2023   05:15 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpanjangan SIM di Sewandanan/Foto: Hermard

Nama boleh terkesan genit: Simenor, Simantul Wangi, Simmami, Simmade; lalu apa yang Anda bayangkan dengan nama-nama itu? Sosok artis cantik serupa Sophia Latjuba, perempuan secerdas  Najwa Sihab, atau sosok penulis novel Laksmi Pamoentjak?

Jika imajinasi Anda tetap ke sosok-sosok inspiratif itu, tentu pemahaman atas beberapa nama di atas menjadi keliru.  Kok bisa? Yaps karena Simenor sampai Simmade merupakan istilah untuk pelayanan surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara mobile oleh Satlantas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan memanfaatkan sarana pelayanan bus keliling.

SIMenor merupakan akronim dari SIM Menoreh (layanan Satlantas Kulonprogo), Simmade berarti SIM masuk desa, Simantul Wangi adalah SIM Bantul Awan lan Bengi (Satlantas Bantul), Simpitu merupakan SIM yang dilayani di Toserba Sambipitu, Patuk (Satlantas Gunungkidul); sedangkan Simami akronim dari SIM Malam Minggu (Satlantas DIY). Simantul Wangi dan Simami diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai waktu mengurus SIM di pagi/siang hari.

Di samping itu ada juga SIM MPP, pengurusan perpanjangan SIM melalui Mall Pelayanan Publik dan SIM Corner, pelayanan perpanjangan SIM di Ramai Mall serta Jogja City Mall.

Strategi pelayanan perpanjangan SIM lewat bus keliling maupun lewat gerai mal, merupakan upaya Ditlantas Polda DIY dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. 

Perpanjangan SIM di Sewandanan/Foto: Hermard
Perpanjangan SIM di Sewandanan/Foto: Hermard
Masyarakat tidak harus datang ke Polresta Yogyakarta karena beberapa bus keliling pelayanan pengurusan perpanjangan SIM tersebar di beberapa wilayah DIY (empat kabupaten dan kota). Masyarakat tinggal mengakses jadwal bus keliling lewat @simditlantasdiy untuk mengetahui kapan dan dimana pelayanan dilakukan.

Bukan itu saja, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan SIM, Polda DIY memberikan layanan informasi dan pengaduan tentang pelayanan SIM di wilayah Yogyakarta. Layanan ini dilakukan lewat nomor 081325454669.

Selain mempermudah dalam pengurusan SIM, Ditlantas Polda DIY, tanggal 13 Juli 2023 di Alun-Alun Sewandanan Pura Pakualaman meresmikan Layanan SAMOLI (Samsat Mobile Lima Tahunan), merupakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara mobile melalui bus samsat keliling.

Antre di bus keliling Samsat/Foto: Hermard
Antre di bus keliling Samsat/Foto: Hermard

Layanan Samoli diresmikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda DIY,  Alfian Nurrizal bersama  Kepala BPKA DIY,  Wiyos Santoso, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang DIY, Imam Mustofa.

Pada tanggal 20 Juli 2023 saya mencoba layanan Samoli. Pukul 08.00 sudah berada di Sewandanan Pura Pakualaman, tetapi bus Samsat belum datang. Meskipun begitu, di sisi barat masyarakat sudah antre di depan bus pelayanan SIM keliling. Beberapa  di antaranya rela menunggu giliran dipanggil sambil berdiri.

Pukul 08.30 bus Samsat Mobile Lima Tahunan memasuki Alun-alun Sewandanan. Beberapa orang yang mengurus  perpanjangan antre mendapatkan nomor urut. Ternyata bus Samsat tidak hanya melayani perpanjangan lima tahunan, tetapi juga melayani perpanjangan tahunan dengan loket berbeda. 

Petugas lapangan kemudian menggesek nomor mesin dan rangka kendaraan. Setelah itu tinggal menunggu panggilan untuk menyerahkan berkas, kemudian pembayaran. Saya yang mendapatkan antrean nomor dua, selesai dalam waktu kurang dari dua puluh menit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun