Mohon tunggu...
Herry Wijayanto
Herry Wijayanto Mohon Tunggu... Auditor - Middleman

Anak desa yang kesasar di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ke Kantor KPK

5 Mei 2009   07:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika masih bekerja di bilangan Rasuna Said Kuningan Jakarta,hampir tiap hari saya melewati kantor KPK ,tetapi belum pernah sekalipun saya menginjakkan kaki di kantor KPK tersebut. Justru ketika saya sudah tidak lagi bekerja di daerah Kuningan, saya punya kesempatan untuk mendatangi kantor KPK tersebut. Singkat cerita saya sekarang bekerja menjadi auditor di salah satu departemen. Ternyata ada ketentuan yang mengharuskan untuk melaporkan karta kekayaanbagi penyelenggara negara, termasuk auditor seperti saya yang baru diangkat. Setelah memperoleh softcopy file laporan harta kekayaan, saya langsung membuka file tersebut. Ternyata format laporan harta kekayaan cukup detail. Termasuk di dalamnya adalah jumlah penghasilan,sumber penghasilan, jumlah utang, jenis harta, letak hartanya ada dimana,kapan diperolehnya, asal usul harta tersebut (diperoleh dari penghasilan sendiri atau berasal dari pihak lain), nomer rekening tabungan/deposito, dan seterusnya. Juga ada surat kuasa yang harus ditandatangani yang isinya memberi kuasa kepada KPK untuk mengakses rekening yang dilaporkan.

Pada hari yang telah disepakati, bersama tiga teman sekantor, saya menuju kantor KPK untuk melaporkan harta kekayaan. Sampai di kantor KPK, saya langsung masuk lobby. Perkiraan saya adalah di lobby pasti banyak wartawan yang biasa meliput di KPK. Ternyatatidak tampak ada wartawan di sana ,mungkin karena masih jam sepuluh pagi, atau karena hari itu tidak kegiatan KPK yang perlu diberitakan.Yang jelas suasana lobby kantor KPK pagi itu cukup sepi. Setelah menemui petugas penerima tamu , dan menyatakan maksud kedatangan, saya diberi semacam nomer antrean dan dipersilakan masuk ke pintu kaca disebelah kiri. Sambil menunggu saya melihat terdapat semacam display yang berisi barang-barang gratifikasi yang diperoleh oleh penyelenggara negara, yang telah diserahkan kepada KPK.Di situ saya melihat terdapat berbagai macam smartphone, pulpen (yang merknya seperti nama gunung di Eropa), perhiasanemas (asli atau imitasi saya tidak tahu) dan berbagai cenderamata lainnya.

Kemudian nomer antrean saya dipanggil, dan saya masuk ke sebuah ruangan. Di dalam, seorang petugas memeriksa kelengkapan dokumen laporan harta saya. Tidak sampai lima menit saya sudah dapat tanda terima. Saya pun keluar ruangan dan gantian teman saya yang masuk. Di sebelah ruangan tadi ternyata merupakan ruangan tempat pengaduan masyarakat . Saya sempat melihat seseorang masuk ke ruangan tersebut membawa bertumpuk folder dokumen.Setelah semua mendapat tanda terima, saya kembali ke tempat penerima tamu untuk mengambil kartu identitas saya yang tadi ditinggal disitu. Sambil berjalan keluar dari lobby, saya berpikir jangan sampai datang lagi ke kantor ini sebagai saksi atau tersangka korupsi.Amit-amit deh. Kalau cuma melaporkan harta kekayaan nggak apa-apa lah.

Kantor KPK, September 2008.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun