Sementara itu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah (PPKLS). Maka dalam program MPLS perlu untuk diikutsertakan, termasuk di dalamnya materi tentang program sekolah sehat.
Akhirnya pedoman untuk MPLS Sekolah Dasar kami peroleh. Materi yang perlu disampaikan kepada para murid:
- Kekerasan Fisik,Â
- Kekerasan Psikis,Â
- Perundungan,
- Kekerasan Seksual,Â
- Diskriminasi dan Intoleransi,Â
- Kebijakan yang mengandung kekerasan.
Semua ini menjadi materi pada hari-hari pertama tahun pelajaran baru.
***
Nekmese, 11 Juli 2024
Heronimus Bani ~ Pemulung Aksara
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H