Adagium, ganti menteri ganti kurikulum., agaknya akan kembali terdengar dan menjadi topik perbincangan dan polemik di media massa (daring, arus utama, radio, televisi). Guru dan pengamat kebijakan di bidang pendidikan akan bersuara, walau mungkin suara guru terdengar bagai bisikan belaka  di telinga pengambil kebijakan.
Masyarakat pendidikan di Indonesia telah amat dapat memaklumi saja ketika ada kebijakan mengganti kurikulum. Hal itu terjadi untuk penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi. Misalnya dalam 3-4 tahun terakhir ini ada sebutan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum Adaptif dan Kurikulum Merdeka. Satuan-satuan pendidikan disodori alternatif untuk menggunakan salah satu di antaranya. KTSP dan Kurikulum Adaptif dipergunakan pada saat pandemi covid-19. KTSP masih berlaku sampai sekarang sambil menyesuaikan untuk masuk ke Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka sendiri masih dalam alternatif pilihan, yang olehnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) memberi ruang untuk Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi. Waktu yang diberikan untuk tiga opsi ini masing-masing setahun.
Kini, informasi yang berkembang, justru ketiga jenis mandiri ini akan segera dihapus, dan satuan-satuan pendidikan wajib segera mendaftar untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka secara utuh mulai tahun pelajaran 2024/2025.Â
Jika secara keseluruhan Kurikulum Merdeka baru akan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan pendidikan pada tahun pelajaran 2024/2025, mengapa diisukan untuk menggantinya dengan Kurikulum Nasional (Kurnas)?
Akhmad Syaihu mengutip pernyataan pers Kemdikbudristek  Selasa (27/2/24) bahwa ada emat syarat/kondisi yang dipenuhi bila akan meluncurkan/meresmikan Kurikulum Merdeka pada tahun 2026 (sumber)
- perubahan ini tidak melibatkan pembuatan kurikulum baru. Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan oleh sebagian besar sekolah akan diangkat menjadi Kurikulum Nasional. Ini berarti tidak ada lagi opsi kurikulum baru, melainkan penyesuaian status dari yang sudah adaÂ
- mulai tahun 2024, Kurikulum Merdeka secara resmi akan menjadi Kurikulum Nasional. Keputusan ini sejalan dengan PermendikbudRistek Kurikulum Merdeka, yang memberikan arahan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
- meskipun Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional pada tahun 2024, sekolah akan diberikan waktu transisi selama dua tahun. Ini memungkinkan sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka untuk mempelajarinya dan menyesuaikan diri sebelum penerapan yang menyeluruh.
- pada tahun pelajaran 2025/2026 diharapkan semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum Nasional, yang dalam hal ini adalah Kurikulum Merdeka.
Membaca keempat kondisi di atas kita mengetahui bahwa Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional sesungguhnya merupakan perubahan nama. Selanjutnya ada masa transisi selama dua tahun sebagaimana yang terjadi pada status satuan pendidikan yang sedang memilih salah satu dari tiga status untuk menuju Kurikulum Nasional. Ketiga status yang dimaksudkan itu sudah disebutkan sebelumnya yakni, Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Dengan demikian, bila tahun pelajaran 2024/2025 satuan pendidikan diminta untuk menerapkan Kurkulum Merdeka secara utuh menyeluruh, pilihan Mandiri xxx semestinya tidak berlaku.Â
"Instruksi" pihak tertentu agar satuan pendidikan segera mendaftarkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka secara utuh menyeluruh menurut saya, suatu kekeliruan.
Mempelajari sejarah perubahan dan penerapan Kurikulum di Indonesia sejak kemerdekaan, kita dapat mengetahui bahwa sudah ada 11 model kurikulum yang diberlakukan (sumber)Â
- Rentjana Pelajaran 1947
- Rentjana Pelajaran Terurai 1952
- Rentjana Pendidikan 1964
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
- Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006
- Kurikulum 2013
- Kurikulum Merdeka