Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mungkin Partai Minim Kader Berkualifikasi A?

23 Oktober 2023   10:10 Diperbarui: 23 Oktober 2023   10:49 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon-calon Wakil Presiden, Sumber: teropongnews.com

Publik Indonesia akhirnya mengelus dada, bertepuk tangan, menggeleng-gelengkan kepala, mengangguk-angguk, dan lain-lain sikap. Koalisi partai-partai telah menetapkan bakal calon presiden dan wakil presiden. 

Koalisi pertama yang menamakan diri Koalisi Perubahan dan menggerek tagline Perubahan telah mengusung Anies Rasjid Baswedan-Muhaimin Iskandar (A-MIN). Mereka terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendaftaran telah dilakukan pada 19 Oktober 2023.

Koalisi yang belum menggerek tagline yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo dan Partai Hanura. Mereka telah bersepakat mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pendaftaran dilakukan pada 19 Oktober 2023, sekaligus pada hari itu diedarkanlah visi, misi dan fondasi dari pasangan ini melalui satu link yang dapat diakses oleh siapa pun yang merasa perlu mengetahuinya.

Koalisi Indonesia Maju yang disebut-sebut sebagai koalisi gemuk, terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.  Tiga partai terakhir ini belum sampai di Senayan, walau PBB pernah ada di sana, tetapi pada Pemilu 2019, tidak mencapai ambang batas untuk mengantar kader-kadernya duduk di Senayan. 

Para pimpinan partai KIM yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), kini telah bulat tekadnya, mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Bila secara mata awam melihat para partai yang tergabung dalam koalisi-koalisi untuk mengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, rasanya kader-kader terbaik partai justru berada di luar partai. Padahal, para Ketua Umum partai merupakan orang-orang terbaik di partainya, bahkan terbaik sebagai putera-putera bangsa sehingga dapat mengambil peran penting dalam pembangunan berkelanjutan demi cita-cita bangsa.

Partai-partai politik sebagai wadah pengkaderan pemimpin bangsa pada multi posisi dan jenjang. Mereka akan menggembleng para kader baik dengan pendidikan formal maupun non formal di dalam partai itu sendiri, atau pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh negara seperti Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), dan lain-lain institusi pengkaderan. 

Partai yang mengedepankan ideologi dan kompetensi kader, tidak dengan mudah merekrut individu-individu agar menjadi kader. Mereka akan menyeleksi dengan melihat sepak terjang, kompetensi akademik yang dimilikinya, daya juang dan daya tahan, dan sebagainya. Semua itu diatur dalam mekanisme perekrutan anggota untuk kelak menjadi kader yang dapat diandalkan.

Kader-kader partai yang sudah dapat diandalkan selanjutnya ditawarkan kepada publik untuk menjadi pemimpin-pemimpin pada level daerah. Misalnya menjadi bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, dan gubernur/wakil gubernur. 

Pada level nasional akan ditawarkan menjadi pimpinan pada badan/lembaga pemerintah pusat, pimpinan BUMN, Menteri, hingga presiden dan wakil presiden.   Di samping itu, kader-kader lainnya akan ditawarkan kepada publik untuk menduduki posisi lembaga legislatif di jenjang Kota, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun