Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menuju Dirgahayu Proklamasi ke-78 di Amarasi Raya

28 Juli 2023   13:50 Diperbarui: 28 Juli 2023   14:03 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Usif Amarasi dan para Meo ; Sumber: Tropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures, CC BY-SA 3.0,

“Merdeka hanyalah sebuah jembatan, Walaupun jembatan emas, di seberang jembatan itu jalan pecah dua: satu ke dunia sama rata sama rasa, satu ke dunia sama ratap sama tangis!” (Ir. Soekarno)

Pengantar

Ke-Usif-an Amarasi sebagai negara berdaulat pada zamannya, telah bersahabat dengan banyak negara berdaulat di sekitarnya bahkan dengan bangsa Eropa (Portugis). Dalam pada itu, ketika kaum koloni tiba dan mempropagandakan perdagangan dan politik kekuasaan atas teritori, lahirlah penguasaan negara-negara di Nusantara. Ke-usif-an Amarasi digeser menjadi Swapraja Amarasi bersama-sama dengan ribuan swapraja di Nusantara. Dalam pulau Timor sendiri terdapat sejumlah Swapraja sampai kemerdekaan direbut oleh NKRI. Sebelum tiba pada NKRI, swapraja-swapraja telah ikut serta dalam rasa senasib sebagai bangsa di Nusantara.  Swapraja Amarasi akhirnya menjadi Kecamatan Amarasi di dalam Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Kupang sampai dengan tahun 2002.

Sejak tahun 2002 Kecamatan Amarasi telah dimekarkan menjadi 4 wilayah Kecamatan: Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, dan Amarasi Timur. Kesemua wilayah kecamatan ini telah diperdakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Masing-masing dengan ibukotanya: Amarasi ~ Oekabiti; Amarasi Barat ~ Baun; Amarasi Selatan ~ Buraen; dan Amarasi Timur ~ Pakubaun.

Pemekaran ini teah memacu pembangunan berkelanjutan dan pengembangan sumber daya dalam segala aspeknya.

Satu tradisi yang kiranya sudah diasumsikan sebagai budaya masyarakat dan pemerintah dalam wilayah bekas Swapraja Amarasi yakni, pesta rakyat memperingati Hari Kemerdekaan NKRI setiap tahunnya.

Pada awal masa pemerintahan Kecamatan Amarasi (1960-an), Camat Amarasi, VHR. Koroh mewajibkan seluruh masyarakat berbodong-bondong ke satu lokasi tertentu yang ditunjuk untuk maksud perayaan itu. Para kepala desa bersama anggota masyarakat, para Kepala Sekolah, guru dan siswa dan banyak pemangku kepentingan hadir untuk pesta rakyat itu. 

Kemah-kemah dibangun dengan rangka kayu beratapkan dedaunan gebang, dan kewajiban untuk menunjukkan karya kerajinan masyarakat yang disebut krira'. Pertandingan dan perlombaan mewarnai pesta rakyat, berpuncak pada upacara bendera pada 17 Agustus. Hal ini berlangsung terus hingga pemekaran terjadi.

Sumber: https://www.kompas.com/
Sumber: https://www.kompas.com/

Dirgahayu Proklamasi NKRI dalam Wilayah Amarasi Raya

Tradisi pesta rakyat di bekas Swapraja Amarasi (Kecamatan Amarasi) yang kini menjadi Amarasi Raya (4 kecamatan) tetap dipertahankan sampai saat ini. Geliat dalam rangka persiapan menuju "pesta rakyat" telah dimulai. Para Camat (4 orang) bersama para Kepala Desa, Lura, para Kepala Sekolah, Guru, dan pimpinan unit-unit di dalam wilayah kecamatan hingga pimpinan unit TNI, Polri menjadi para pemangku kepentingan untuk menyukseskan perayaan tersebut.

Penyelenggaraan perayaan dalam tahun-tahun berjalan memiliki atensi tersendiri baik oleh para pemangku kepentingan sebagaimana disebutkan di atas, hingga anggota masyarakat. Anggota masyarakat berdegup jantung oleh karena mereka merindukan untuk menjadi partisipan, kontributor hingga pelaku yang diutus oleh Kepala Desa dan atau Lurah. Anggota masyarakat yang mewakili desa/kelurahan akan membawa produk kerajinan yang akan dipamerkan (krira').

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun