Bebunyian datang silih berganti dari mesin-mesin bergerak yang belum seberapa banyaknya di kampung dibandingkan yang hilir-mudik lalu-lalang di perkotaan. Sekalipun demikian, mesin-mesin bergerak yang menimbulkan kebisingan di keheningan alam pedesaan telah mengubah paradigma masyarakat dari gerak lambat menjadi gerak cepat. Masyarakat pedesaan pun rindu bergerak cepat dalam memobilisasi arus barang dan jasa.
Bebunyian yang disebut klakson mengganti siul terindah burung-burung dalam hutan dan kokok terkeras ayam dalam kampung.  Berjenis burung pun mulai terancam punah ketika satu bunyi bernama cis melejit amat sangat kencang dan cepat membawa daya dan gaya membunuh. Sang cis tidak saja membunuh varian burung, juga membunuh segala jenis binatang hutan. Celeng, monyet, kuskus, musang, hingga rusa.
Belakangan sang pemilik tanduk bercabang menjadi sorotan percakapan masyarakat pedesaan. Jenis binatang yang satu ini diincar untuk dihabisi. Padahal, ia masuk kategori dilindungi sehingga masyarakat perlu pula berada di ranah yang sama, melindungi agar ia tetap lestari, bukan malah dibunuh untuk kesenangan sesaat.
Cukup sekian catatan hari ini.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 18 Maret 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H