Mohon tunggu...
hero wibisono
hero wibisono Mohon Tunggu... jurnalis -

selalu menjadi belajar memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kabupaten Cilacap, Lelang E-Proc

14 Juni 2017   04:35 Diperbarui: 19 Juni 2017   04:54 982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lelang E-Proc menjamin Kualitas Proyek .

 Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cilacap untuk tahun  2017 Ini lebih banyak jenis kegiatan yang proses pengadaan, pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis internet.  
 Di samping itu geo politik kabupaten Cilacap juga baru menyelesaikan pilkada , kemungkinannya menjawab, mengapa, adalah terutama menciptakan persaingan usaha yang sehat.

 Sebenarnya lelang E proc sudah di mulai sejak 2011, dengan jumlah jenis kegiatan belum terlalu banyak. 

 Di akhir triwulan ke tiga tahun 2017 ini beberapa jenis kegiatan dari beberapa SKPD sudah ditayangkan Lpse kabupaten Cilacap , namun belum di aktifkan.

 Proses waktu yang lama untuk proses pengadaan barang dan jasa ini, menurut Kepala PU dan Tata Ruang, Ir. Ristiyanto, menjelaskan bahwa di perlukan perencanaan optimal dengan melakukan survey sesuai kondisi exciting yang ada , harus ada datanya.
 Dinas Pu dan Tata Ruang mempunyai tanggung jawab secara teknis, sebagai wakil dari pemerintah. Pada proyek besar Umumnya Design dibuat lama sebelum  kontrak pelaksanaan dimulai, dengan kondisi exciting yang lama, sehingga perlu memeriksa kondisi proyek apakah masih dengan kondisi pada saat pekerjaan pelaksanaan akan dimulai. Kondisi proyek akan sangat berbeda dari waktu design. Akibat adanya tenggang waktu yang lama ini yang di namakan review design, dimasukkan kedalam modul pelaksanaan.
 Kesiapan dari segala unsur-unsur sebuah proyek akan sangat menentukan jaminan hasil kualitas proyek. Mulai dari Pengguna anggaran, Pokja lelang PPTK dan pengawas lapangan maupun dari satgas infrastruktur.

 Pada Lelang melalui E-proc membuka kesempatan semua pelaku usaha mengikuti lelang, dari sini tercapai , persaingan sehat, namun bila penetapan pemenang lelang tidak ada kesamaam persepsi dari stake holder , khususnya panitia lelang, justru menjadi tuntutan-tuntutan baru. 

 Pengalaman di tahun 2015 lelang melalui E -proc yang terjadi adalah penawaran harga yang jauh lebih rendah dari semestinya, jawanya terjadi dlosor-dlosoran. kalau nilai proyek ditetapkan pemenangnya turun sampai 30 % dari HPS , yang terjadi dalam pelaksanaan dilapangan mutunya kurang baik, pemerintah lah rugi.  
 walaupun sistem E-proc di kabupaten Cilacap sudah di lakukan sejak tahun 2011, secara terbatas. sehingga masih cukup banyak rekanan yang belum paham mekanismenya.  
 Ibarat sebuah mesin dengan pengoperasiannya, fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada tahun ini , ada SKPD yang menerapkan sistem gugur,
 umumnya yang mengemuka di praktek pengadaan adalah soal Klarifikasi pada dokumen penawaran dan penentuan pemenang lelang,  para rekanan jasa konstruksi.
 Dari pantauan, mekanisnya terdapat layanan pengadaan dan Pokja teknis pengadaan. Pada tahap pertama pemeriksaan kelengkapan dan lainnya , dengan sistem gugur, langsung  ke berikutnya tahap kedua pengumuman daftar urut rekanan yang  masuk peringkat penawar yang memenuhi persyaratan.
 Pada tahap ini  muncul beberapa rekanan yang merasa tidak masuk pengumuman dan soal merasa perlu belum adanya klafirikasi dokumen penawaran. sehingga terdapat persoalan ini , merasa perlu, menunjukan klarifikasi, dari kelengkapan dokumen mupun harga, terhadap dokumen penawar    
 "Yang perlu di respon adalah spiritnya , transparansi", kata kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Ristianto.
 Kalo berbicara pengadaan barang dan Jasa , kita harus merujuk pada aturan pada Perpres N0. 54 tahun 2010 penegadaan barang dan jasa masih dapat  dengan penunjukan langsung, namun pada Perpres no. 4 tahun 2015 sudah tidak ada kata dapat , dilakukan secara e-proc, jelas Ristianto
 Bahwa kita sekarang sudah memasuki  Masyarakat ekonomi Asean (MEA) , para pengusaha , siap atau tidak , memasuki era kompetisi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun