Bahwa memang benar Tim 9 awalnya berkeinginan melakukan  Unjuk Rasa di DPN tgl 2 Juli 2015, namun setelah ada pertemuan antara Berry Sidabutar dengan Hermansyah Dulaimi dan Thomas Tampubolon yang meminta jaminan agar Demo tidak anarkhis, maka Tim 9 merubah agendanya dengan mengirim Audensi ke seknas PERADI pada tanggal dan hari yang sama.
Dan pada hari H nya jelas tidak ada unjuk rasa atau pamflet yg digelar maupun Orasi yang didengar dan Tim 9 yang hadir hanya 10 orang ditambah beberapa pengawal yang disiapkan karena adanya gerakan massa sampai di parkiran yang Aku terima informasinya dari Handy Talky.
Dan bahkan justru pihak Seknas DPN lah yg melakukan penumpukan orang sehingga menjadi riuh tuh Gedung Grand Soho, karena isu yang beredar bahwa Tim 9 akan melakukan Take Over Kantor, akan kudeta, bisa berdarah-darah dan Anarkhis.
Ternyata Audensi yang digagas oleh FORUM REKONSILIASI DAN PENYELAMAT PERADI yang dimotori Tim 9 tidak ditanggapi oleh Fauzi Hasibuan Cs dengan dengan dalih kantor ditutup dan pertemuan selanjutnya mengarah ke pihak Pengelola Grand Soho yang diwakili Adi Warman.
Dan dari Adi Warman terungkap bahwa alasan ditutup atas dasar akan adanya demo, kemudian pihak seknas PERADI meminta pendapat kepada pengelola, dan atas dasar hal tersebut dan demi kenyamanan dan keamanan penghuni gedung, Pengelola mengeluarkan Surat agar Kantor Seknas PERADI ditutup selama 3 hari sambil menunggu klarifikasi dari Otto Hasibuan dan Harry Ponto sebagai pemilik gedung dan Pengelola mengatakan bahwa mereka tidak mau tahu PERADI ada disitu.
Dari hasil klarifikasi pembicaraan Hasanudin Nasution dengan Adi Warman pengacara Grand Soho via HP, pihak management segera rapat kilat dan karena gedung PERADI masih atas Nama Otto Hasibuan dan Harry Ponto dimana diprediksi akan akan timbul keresahan yang berkepanjangan maka Otto Hasibuan dan Harry Ponto akan dipanggil. Dan apabila tidak diselesaikan oleh kedua pihak maka kantor DPN PERADI dapat ditutup seterusnya.
Selanjutnya pada waktu di Konfirmasi di Plaza Indonesia Harry Ponto membenarkan bahwa kantor PERADI di Grand Soho di Beli atas nama Otto Hasibuan dan dirinya yang disaksikan oleh Hasanudin Nasution pada waktu PERADI belum disahkan, dan Harry Ponto mengatakan bahwa Ia pernah menulis surat kepada Otto Hasibuan agar masalah Gedung di Grand Soho agar dibalik nama supaya tidak timbul masalah dikemudian hari, namun tidak pernah digubris oleh Otto Hasibuan Pungkas Harry Ponto. Dan Harry Ponto akan mengeluarkan surat segera tegasnya.
Jelas sekali kalau kita lihat tahapan-tahapan uraian diatas Forum Rekonsiliasi yang dimotori oleh Tim 9 yang berniat baik agar PERADI kembali ke marwahnya agar bersatu dan meminta dilakukan REKONSILIASI, Â ternyata telah diplintir seolah-olah merupakan gerakan yang meresahkan serta pihak seknas telah melakukan penumpukan massa dengan isu anarkis dsb, kemudian dengan dalih yang dibuat oleh Seknas PERADI tersebut, Audensi jadi bergeser ke Pengelola Gedung.
Namun ternyata yang didapat adalah Harry Ponto sebagai salah satu pemilik kantor, telah mengeluarkan Surat yang pada intinya agar Kantor Seknas PERADI ditutup hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sehingga dengan kata lain terlihat jelas secara terang benderang, bahwa Seknas PERADI mau bersiasat Akhirnya bunuh diri dan menggali kuburannya sendiri welleh .. wellehhh.
Mediasi Online | media informasi pemersatu » Belasan Advokat Tim Penyelamat dan Rekonsiliasi Peradi Datangi Kantor DPN Peradi - http://mediasionline.com/news/belasan-advokat-tim-penyelamat-dan-rekonsiliasi-peradi-datangi-kantor-dpn-peradi/