Sebenarnya moment pemanggilan Haji Lulung bisa dimanfaatkan sebagai pembuktian bahwa memang DPRD Jakarta bukanlah begal-begal anggaran. Sayang sekali, aktor utama yang selalu teriak-teriak bahwa pak gurbernur inkonstitusional ini terpaksa mangkir dari panggilan Bareskrim.
Katanya sih hal itu disebabkan karena pemanggilannya relatif mendadak dan bang Haji Lulung, tokoh kita yang vocal ini keburu ada janji lain untuk ke Manado dalam acara partainya. Kita tentu saja percaya bahwa bang haji bukan petugas partai sehingga kepentingan Jakarta seharusnya dianggap lebih penting daripada acara partai. Apalagi kasus USB eh salah UPS maksudnya ini kan sudah menjadi masalah nasional?
Mengingat mendesaknya masalah USB eh UPS di Jakarta ini yang sedemikian parah menyita energy masyarakat bahkan sampai berpengaruh terhadap anggaran belanja daerah Jakarta, tentu saatnya sekarang anggota dewan yang terhormat ini mempertanggungjawabkan kehormatannya.
Dalam kesempatan itu kan seharusnya Bang Haji bisa lebih leluasa menjelaskan duduk persoalannya dan membuktikan bahwa pak Gurbernur selama ini hanya main fitnah. Pasalnya, di forum hukum yang resmi di Bareskrim kan lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan memberi kesaksian daripada di media dan di televisi. Paling tidak di situ bisa mengatakan, apa dan bagaimana tanggung jawab anggota dewan dan bahwa tidak sampai mengurusi hal-hal teknis yang 'kecil-kecil' meskipun nilainya besar. Dan terutama untuk menunjukkan bahwa anggota dewan ini selain konstitusional juga bermoral. Jangan sampai mereka malah hanya jadi koruptor yang konstitusional, korupsi secara legal dengan kedok legalisme konstitusi.
Sayang sekali, kesempatan itu tak termanfaatkan dengan baik dan lebih mementingkan acara partainya. Wajar sekali sebenarnya public kalau melihat ini sebagai bentuk pelarian diri. Padahal,"Jadi saya sudah bersurat ke Bapak Bareskrim itu, dan saya bilang kalau ada surat pemanggilan saya pasti datang. Saya kan warga negara patuh hukum. Jadi enggak benar tuh masa gue (Lulung) dibilang melarikan diri. Enggak begitulah," katanya seperti dikutip banyak media.
Juga ketika digeledah ruang kantornya. Tentu saja sebagai orang yang taat hukum dan konstitusional, bukan hanya harus pasrah dengan penggeledahan itu, tapi juga mendukungnya sebagai sebuah keteladanan. "Ayo, silahkan periksa ruang kerja saya untuk membuktikan omongan saya!" gitu harusnya. Jangan malah bilang harus memberi tahu dulu. Kan memang SOPnya begitu? Kalau dikasih tahu dulu, seperti alasan pidana yang lain nanti malah bisa menghilangkan barang bukti.
Publik mungkin mengira bahwa Bareskrim menggeledah ruang kerja tersebut karena ada indikasi ke sana atau petunjuknya. Sayapun begitu. Kita sekarang menunggu kepastian hukumnya, apakah memang bang Haji tidak ngerti soal UPS? mungkin saja. Namun membaca opini di Kompas pagi ini (Megakorupsi Pendidikan di DKI) tulisan Febri Hendri A.A. kok rasanya kemungkinan itu kecil yak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H