Mohon tunggu...
Herulono Murtopo
Herulono Murtopo Mohon Tunggu... Administrasi - Profesional

Sapere Aude

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Korupsi Itu Bukan Perbuatan Amoral! (Salah Bahasa 1)

14 Januari 2014   08:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:51 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1389662434130563337

Korupsi itu bukan tindakan amoral, tapi immoral. Kata amoral berarti bebas moral atau netral dari moral. sederhananya dalam bahasa Inggris adalah non-moral. Kata Amoral berarti tidak ada kaitannya dengan moralitas. Amorality, the absence of morality. Itu kalau dilihat dari wikipedia berbahasa Inggris. Binatang, jelas amoral. Itu artinya binatang bisa saja buas, tapi dia tidak bisa dikatakan jahat. Perbuatan manusia bisa saja bebas moral, misalnya ketika dia tidur. Tidur tidak berkaitan dengan jahat baik. Lain soal kalau dia tidur dengan siapa.

Korupsi adalah tindakan yang immoral. immoral berarti bertentangan dengan nilai-nilai moral. opposite to the morality. Sayangnya, meskipun kata ini terasa ganjil di telinga kita atau tidak begitu biasa diucapkan, tapi inilah yang benar. Misalnya, kita lebih puas mengatakan, "dasar koruptor-koruptor amoral!" daripada mengatakan, "dasar koruptor-koruptor immoral!"  Kata kedua ini, dalam bahasa Indonesia malah kesannya lebih netral.

Beberapa contoh penggunaan kata moral yang salah

Kata yang dekat dalam bahasa Indonesia adalah asusila. Kata ini berasal dari a yang berarti tidak, su yang berarti baik, dan sila yang berarti dasar, perbuatan. Asusila berarti perbuatan yang tidak baik. Sayangnya, dalam persepsi bahasa Indonesia kata asusila dipersempit pada perbuatan yang mengarah atau berkaitan dengan 'percabulan'. Misalnya, seorang guru berbuat asusila dengan muridnya. Kalimat itu mengarah pada satu perbuatan yang biasa kita bayangkan. padahal, sebenarnya, kata asusila, perbuatan yang tidak baik itu banyak macamnya. Misalnya, mengancam, memukul, menampar, atau memberikan contekan. Justru aneh kalau guru memberikan contekan pada muridnya dikatakan sedang berbuat asusila, padahal ini juga benar.

Korupsi memang bukan tindakan amoral, tapi tindakan asusila. Ini baru benar!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun