Dalam pembelaannya, tim advokasi hukum Prabowo-Hatta mengatakan bahwa gambar Garuda merah di kemeja para pendukung Prabowo Hatta, sesungguhnya bukan lambang negara. Ini hanya logo tim saja. Tidak ada kaitannya dengan identitas negara. Jadi jangan diinterpretasikan sebagai lambang nasionalisme. Ini bisa disejajarkan dengan logo pesawat Garuda, atau logo beberapa partai.
[caption id="attachment_313838" align="aligncenter" width="500" caption="garuda merah, bukan lambang negara, gambar dari www.portalkbr.com"][/caption]
Alasannya agak berbeda manakala garuda di dadaku versi sepak bola. di sana memang mau menunjukkan sebuah nasionalisme. Maka sangat wajar kalau publik kemudian menghubungkan logo semacam itu dengan rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air dan bangsa. Apalagi ketika muncul, lagu yang digunakan sama, hanya berbeda syairnya. Jelas bahwa maksud sebenarnya sama.
Kalau teman-teman memperhatikan sebenarnya lambang Garuda Pancasila dulunya gundul, tanpa jambul. Kelihatannya lebih lugu. hehehe.... Karena adanya simbolisasi yang dihubungkan semacam itu, maka wajar bahwa sebagian kalangan tetap mengatakan sebenarnya simbol tersebut melanggar hukum. Â Menurut pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis, penggunaan lambang Burung Negara di baju putih Prabowo-Hatta jelas merupakan pelanggaran terhadap UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Menurut saya iya (pelanggaran) karena terdapat persamaan dalam bentuk. Sebagian besar bentuk persamaan dengan lambang Burung Garuda, meski tidak ditulis Bhinneka Tunggal Ika, tapi sebagian besar yang dipakai itu menjadi lambang negara, ada persamaan dalam bentuk dan subtansi," katanya.
....................
Saya sendiri memaknai Garuda sebagai lambang negara Indonesia. Memakainya berarti menunjukkan kecintaan kepada negara Indonesia, atau sebentuk nasionalisme. Jadi, ini terlepas dari sisi hukumnya. Saya lebih melihat dalam perspektif hermeneutika. Teks itu otonom. Meskipun, secara psikologi juga sebenarnya masih bisa bertanya, benarkah Garuda merah itu hanya logo, atau sebenarnya sejak awal mau menggunakan logo itu dengan memodifikasi Garuda Pancasila yang kemudian dibantah.
Nah, tentu tujuan penggunaan lambang-lambang Garuda Pancasila sangat mulia. Hanya, perlu hati-hati, belum tentu ini hanya manipulasi tanda. Lebih parahnya, manipulasi lambang negara. Saya hanya membayangkan, sekali lagi hanya membayangkan, Apakah mereka yang menggunakan lambang (logo) Garuda itu adalah orang-orang yang sungguh bersih, berjiwa nasionalis, dan tidak oportunis untuk tujuan kekuasaan? Ya, tentu kita berharap besar pada Ibas, Ical, pak Hatta, dll adalah orang yang sadar benar bahwa korupsi itu menciderai nasionalisme karena mereka sudah menggunakan lambang garuda di dada mereka.
[caption id="attachment_313834" align="aligncenter" width="275" caption="gambar dari foto.liputan6.com"]
Kita tahu, dan ini diakui, bahwa tidak ada partai yang bersih. Sampai-sampai, penangkapan koruptor sebagai orang partai itu seperti orang arisan. Tergantung, siapa yang kedapatan jatah. Hal ini disebabkan oleh mahalnya biaya demokrasi. Apalagi, korupsi yang dilakukan ternyata bukan sekedar oknum, tapi sistematis karena kebutuhan partai sehingga dikenal korupsinya berjamaah-bersamaan. Dengan demikian, pemanfaatan simbol garuda di dada orang-orang partai ini hanya menyisakan sebuah harapan, semoga mereka yang memakainya orang-orang yang sungguh-sungguh nasionalis dan bukan pembajak uang negara.
Sebab, saya secara pribadi tidak rela Garuda ada di dada koruptor.