Mohon tunggu...
Herniatin Husni
Herniatin Husni Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Islam

22 Desember 2022   07:29 Diperbarui: 22 Desember 2022   07:37 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi syariah merupakan salah satu jenis sistem ekonomi yang saat ini berkembang di dunia, terutama negara negara dengan mayoritas penduduk muslim. Ekonomi syariah di landaskan sebagai nilai nilai islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadist. 

Perkembangan ekonomi islam selama ini di ikuti dengan munculnya pemikiran banyak ahli, khusunya di kalangan muslim mengenai bidang ini.

Ekonomi islam juga kerap di sebut dengan ekonomi syariah. Kedua istilah mempunyai makna yang sama dan hanya berbeda pada makna pemakaian kata. 

Sistem ekonomi syariah merujuk pada aktivitas dalam perekonomian yang berkaitan dengan produksi, distribusi, keuangan, perindustrian dan perdagangan terkait barang dan jasa yang bersifat material dan juga berlandaskan pada syariat islam.

Pada prinsip ekonomi syariah merupakan representasi dari jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Karena itu sistem ekonomi syariah menerapkan dua prinsip kebaikan dari dua sistem ekonomi itu. 

tujuan utama ekonomi syariah (ekonomi islam) selaras dengan tujuan dari penerapan syariat (hukum) agama islam, untuk mencapai tatanan yang baik dan terhormat sehingga menciptakan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam hal ini menunjukkan bahwa masalah ekonomi juga dapat menjadi perhatian dalam agama islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun