Ekonomi syariah merupakan salah satu jenis sistem ekonomi yang saat ini berkembang di dunia, terutama negara negara dengan mayoritas penduduk muslim. Ekonomi syariah di landaskan sebagai nilai nilai islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadist.Â
Perkembangan ekonomi islam selama ini di ikuti dengan munculnya pemikiran banyak ahli, khusunya di kalangan muslim mengenai bidang ini.
Ekonomi islam juga kerap di sebut dengan ekonomi syariah. Kedua istilah mempunyai makna yang sama dan hanya berbeda pada makna pemakaian kata.Â
Sistem ekonomi syariah merujuk pada aktivitas dalam perekonomian yang berkaitan dengan produksi, distribusi, keuangan, perindustrian dan perdagangan terkait barang dan jasa yang bersifat material dan juga berlandaskan pada syariat islam.
Pada prinsip ekonomi syariah merupakan representasi dari jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Karena itu sistem ekonomi syariah menerapkan dua prinsip kebaikan dari dua sistem ekonomi itu.Â
tujuan utama ekonomi syariah (ekonomi islam) selaras dengan tujuan dari penerapan syariat (hukum) agama islam, untuk mencapai tatanan yang baik dan terhormat sehingga menciptakan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam hal ini menunjukkan bahwa masalah ekonomi juga dapat menjadi perhatian dalam agama islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H