Mohon tunggu...
Herniatin Husni
Herniatin Husni Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harga BBM Diatur oleh Pemerintah

9 Desember 2022   09:16 Diperbarui: 9 Desember 2022   10:18 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bahan bakar minyak atau biasa di sebut BBM yaitu minyak yang di gunakan oleh masyarakat untuk alat transportasi sehari hari. 

Saat ini BBM sedang mengalami kenaikan harga hal itu di sebab kan oleh salah satu faktor yaitu icp masih tinggi, negara produsen, dan tensi global bengkak nya anggaran subsidi.

Harga BBM ini di picu oleh banyak hal, salah satunya kenaikan harga minyak mentah dunia dan icp (Indonesian crude price) sehingga kondisi ini akan mengakibatkan meningkatnya besaran  beban subsidi APBN

pemerintah memutuskan menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solat, dan pertamax presiden joko widodo beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun