Mohon tunggu...
hernawardi wardi
hernawardi wardi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya Hernawardi menyenangi bidang tulis menulis khususnya yang terkait dengan pariwisata, seni budaya dan lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Benda Pusaka Raja Mataram di Belanda Dikembalikan, Pemerintah Pusat Janji ini

28 Juli 2023   15:18 Diperbarui: 28 Juli 2023   15:20 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam. (Hernawardi)

Mataram-Tingginya aspirasi dan antusiasme masyarakat NTB khususnya Pulau Lombok yang ingin menyaksikan dan melihat secara jelas peninggalan-peninggalan sejarah berupa ratusan artefak atau benda-benda pusaka milik Kerajaan Mataram yang pernah Berjaya pada masanya di Lombok.

Pemerintah Pusat berkeinginan pada saatnya nanti setelah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji suatu saat nanti benda-benda bernilai sejarah tersebut akan dipamerkan di NTB.

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, SH, MH ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2023) membenarkan, derasnya aspirasi masyarakat Lombok untuk bisa menyaksikan dari dekat benda-benda bersejarah yang disebut sebagai "harta karun" nya Lombok dan bernilai ratusan triliunan tersebut.

Dikatakan, keinginan agar benda-benda bersejarah tersebut bisa dipamerkan di NTB dan untuk dimiliki. Namun agar masyarakat NTB dapat mengetahui bagaimana peradaban dan budaya yang terjadi pada saat itu melalui benda-benda pusaka yang ditinggalkan.
Harapan lainnya lanjut Nuralam, nantinya benda-benda bersejarah tersebut bisa dijadikan bahan kajian, bahan penelitian dari masyarakat, dan pihak-pihak akademisi di NTB.

"Benda-benda sejarah dimaksud nantinya bisa dilakukan pameran keliling di sejumlah lokasi yang tepat di Lombok. Apakah di Lombok Eficentrum Mall (LEM) ataukah di Museum Negeri Mataram. Bisa juga nantinya Museum Nasional meminjamkan kepada kita Pemerintah Provinsi NTB, untuk nanti kita pamerkan kepada masyarakat NTB. Kita berharap itu bisa segera dilakukan sesuai harapan masyarakat Lombok juga," terang Nuralim.

Nuralam mengatakan, pemikiran-pemikiran yang berkembang berkembang di Eropa termasuk di Belanda menyebut, semua benda-benda yang diambil dengan cara yang tidak layak, seperti diambil secara paksa, dicuri atau dimiliki secara tidak sah, maka kecenderungannya mereka ingin mengembalikan barang jarahannya kepada negara tempat asal barang tersebut. Karena itu diharapkan proses pengambalian benda-benda bersejarah tersebut segera tuntas. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun