Menindak lanjuti pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022,kini team Kejaksaan Negeri sudah memanggil beberapa pegawai PDAM Kota Madiun.
Pihak pihak dan beberapa pegawai PDAM Kota Madiun telah dipanggil team Kejaksaan Negeri Kota Madiun terkait dugaan korupsi hilangnya uang sebesar Rp 729 juta yang mana itu merupakan setoran pelanggan PDAM Kota Madiun yang disinyalir digelapkan pegawai.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi menyatakan pihaknya telah memanggil beberapa pegawai PDAM,tapi itu semua ditangani oleh Team dari Kejaksaan sendiri.
Untuk diketahui bahwa penyelidikan ini ditangani oleh team pidana khusus Kejari Kota Madiun.
Suyoto,selaku Kepala PDAM Kota Madiun juga membenarkan bahwa beberapa pegawainya sudah diperiksa oleh Team Kejari Kota Madiun.
"Sementara yang kini diperiksa oleh Kejari adalah kasir kasir PDAM,dan hasil dari investigasi team Inspektorat masih dilakukan oleh oknum supervisor kasir sendiri",tuturnya.
Sekedar sebagai tambahan informasi bahwa Inspektorat sendiri belum menemukan adanya keterlibatan dalam dugaan penggelapan uang setoran pelanggan PDAM tahun 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H