Pelonggaran demi pelonggaran kebijakan terkait pandemi Covid-19 mulai diberlakukan. Ini menyusul situasi pandemi virus corona yang diklaim terus menunjukkan perbaikan beberapa waktu belakangan.
Terbaru, pemerintah membolehkan masyarakat melepas masker jika sedang berada di area terbuka yang tidak padat orang. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022).
Sebagaimana diketahui, sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia Maret 2020, masker wajib digunakan di dalam maupun luar ruangan. Penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan virus corona.
Hampir seluruh negara diserang oleh virus tersebut, termasuk juga Indonesia. Karena hal tersebut, berbagai cara dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus tersebut, salah satunya adalah penerapan new normal.
New normal merupakan perilaku untuk melakukan aktivitas secara normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Dikutip melalui pernyataan WHO, new normal akan terus dilakukan hingga ditemukannya vaksin untuk menangkal virus Corona.
Setidaknya Indonesia sudah menjalani dua tahun hidup berdampingan dengan virus corona. Hal tersebut menjadikan masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan new normal yang menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Namun, setelah lebih dari 2 tahun masker diwajibkan, pemerintah memutuskan untuk menghapus keharusan tersebut.
FHOTO
Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Masker kini tak hanya sebagai salah satu bagian protokol kesehatan yang melindungi hidung dan mulut, namun juga telah menjadi salah satu bagian fashion.
Tak heran jika seringkali ditemukan berbagai jenis masker yang beredar dan digunakan oleh masyarakat seperti masker kain, masker medis, KF-94, duckbill, N95, dan masih banyak lagi. Masker juga disajikan dalam berbagai motif yang tentunya membuat semakin fancy.
Berdasarkan data perilaku memakai masker tahun 2021, terdapat 88,81% masyarakat yang menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sedan
Pelonggaran demi pelonggaran kebijakan terkait pandemi Covid-19 mulai diberlakukan. Ini menyusul situasi pandemi virus corona yang diklaim terus menunjukkan perbaikan beberapa waktu belakangan.