Mohon tunggu...
Hermansyah Daulay
Hermansyah Daulay Mohon Tunggu... Guru -

Mengalir seperti air http://myhermandaulay.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Profesional

1 Mei 2016   08:57 Diperbarui: 1 Mei 2016   16:30 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketikan dulu sekolah SD,  SMP, SMA selalu ditanya oleh guru kalau besar cita-cita kamu mau jadi apa, saya jawab  jadi pilot, kadang jadi insinyur, kadang jadi dokter, jadi pegawai bank jarang sekali saya menjawab jadi guru begitu juga dengan teman-teman sekelas. Cerita diatas menggambarkan bagaimana dulu profesi guru masih dianggap sebelah mata dan tidak menarik karena gaji kecil serta kurang berkelas. Beberapa tahun belakangan ini kalau kita tanya anak-anak di kelas cita -cita mereka apa maka jawaban  mereka jadi guru pak, jadi guru pak, jadi guru pak, kerja di bank, jadi ahli komputer, baru kemudian ada satu satu anak jawab jadi dokter itupun anak yang biasa ranking 1 di kelas.Guru sewaktu saya bersekolah dulu seingat saya memiliki gambaran umum dengan gambaran penampilan biasa saja ke sekolah dengan baju sederhana, ada yang naik sepeda, becak paling keren sepeda motor satu dua orang guru berkaca mata minus tebal dengan rol dan kapur ditangan, ditambah dengan dandanan dan mekap sederhana guru wanita. Apakah ini gambaran guru yang belum profesional ?Bapak guru sekarang dengan penampilan klimis dan sepatu hitam mengkilap dengan mengunakan sergam PDH kuning atau hijau, sedangkan  para ibu guru mengenakan setelah jas yang menarik. Datang ke sekolah dengan sepeda motor baru,serta ada juga meyetir mobil sendiri, Masuk ke lokal membawa laptop, infokus serta dengan sebuah sepidol  kemudian dua hp cangih diatas meja. Apakah ini Gambaran guru yang sudah profesional .

Perdebatan bagaimana seharusnya seorang guru itu dinyatakan profesional masih terus berlangsung baik dikalangan akademisi maupun para praktisi. Mengacu pada UU Guru dan Dosen no  14 tahun 2005  apabila telah lulus PLPG, Portopolio, PL maka guru tersebut berhak dinyatakan profesional dan berhak menerima sertifikat profesional dan sekaligus mendapat tunjangan profesi yang dianggarkan dalam APBN.

Profesional guru merupakan sebuah tuntutan kerja yang memberi arti bahwa guru tersebut ahli, mampu dan pantas menyandang gelar guru. Pekerjaan guru juga dianggap sama seperti para profesional dokter, apoteker, pengacara serta ribuan profesi lainnya dimana dalam pelaksanaan kerjanya diperlukan keahlian.

Keahlian sebuah tuntutan dalam kata profesional jadi diharapkan guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian dalam pelaksanaan tugas-tugas sebagai pencerdas bangsa, selamat hari pendidikan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun