Perhutanan sosial  merupakan salah satu program pemerintah  yang di tujukan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan  agar meraka tahu, mau dan mampu memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan dengan bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraannya dan tetap menjaga kelestarian hutan yg di kelolanya.
sedangkan HHBK adalah Hasil hutan bukan kayu yang dapat di manfaatkan / di gunakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan  tanpa merusak kawasan tersebut terutama pada kawasan lindung. adapun HHBK yg terdapat dalam kawasan hutan lindung seperti : Rotan, bambu, lebah madu, buah2an, aren dan umbi-umbian dan tanaman obat.Â
Tanaman Gadung  atau dalam bahasa Bugis  di sebut siapa ,  merupakan salah satu dari umbi-umbian yang saat banyak di jumpai  pada  areal kawasan hutan. namun sayangnya masyarakat / kelompok tani belum mampu mengelola dan memanfaatkan umbi ini karena terhalang oleh pengetahuan tentang cara menghilangkan racun yang terkandung dalam umbi tersebut.
pengolahn umbi siapa/ gadung yang kurang tepat akan mengakibatkan keracunan seperti pusing, muntah-muntah bahkan adapat bertingkah aneh-aneh.Â
Umbi Gadung/ siapa sangat potensial juga di kembangkan sebagai bahan pangan alternatif dan dapat meningkatkan pendapatan anggota masyarakat dan merupakan  salah satu produk  makanan yang bergizi dan kaya akan antioksidan , jika mampu  mengelola dikelola dengan baik.
adapun cara menghilangkan racun sbb:
Proses menghilangkan racun pada umbi siapa/ Gadung pada dasarnya sama. Ada proses pengabuan, ada proses penggaraman ada proses mencampuran kedua bahan
adapula  beberapa dedaunan yang di yakinan oleh masyarakat dapat membantu mengurangi racun yg terdapat pada umbi seperti daun Kadunrung , daun lengkuas  dan lain sebagainya.
Setelah umbi di serut ataupun diiris bahan di campur dgn abu, garam dan dedaunan tersebut kemudian di peram dengan cara di tanaman dalam tanah selama + 7 hari, setelah itu umbi diangkat  dari lubang dan segera di cuci bersih sampai tidak berbau lagi, selanjutnya di masukkan kedalam karung/ keranjang dan di rendam  dalam air yg mengali selama 1 hari
Setelah itu di cuci lagi sampai bersih lalu di jemur di bawah sinar matahari langsung selama 1-2 hari tergantung dari teriknya mata hari. setelah itu umbi siap digunakan
Umbi yang telah  diproses dapat dibuat sokko ( umbi serut yang sudah kering di rendan kembali dan dicuci bersih , lalu di kukus sampai matang dan setelah itu di makan bersama kelapa parut setengah muda bersama ikan kering, dapat dibuat kolak, dan tepung nya  dapat dibuat kue bolu,, puding dll.