Diakhir Modul 2 ini tepatnya diakhir pembelajaran modul 2.3 yang membahas tentang Coaching untuk Supervisi Akademik ini, saya akan menuangkan pemikiran dan refleksi saya pada jurnal dwi mingguan. Pada jurnal kali ini saya akan mencoba menerapkan refleksi dengan Model Refleksi DEAL yang merupakan singkatan dari kata  Description, Examination and Articulation of Learning. Model ini dikembangkan oleh Ash dan Clayton (2009). Untuk membuat refleksi model ini, kita dapat mengikuti penjabaran dari pertanyaan panduan berikut:
- Description: Deskripsikan pengalaman yang dialami dengan menceritakan unsur 5W1H (apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, bagaimana);
 - Examination: Analisis pengalaman tersebut dengan membandingkannya terhadap tujuan/rencana yang telah dibuat sebelumnya;
- Articulation of Learning: Jelaskan hal yang dipelajari dan rencana untuk perbaikan di masa mendatang.
Modul 2.3 telah kami pelajari setiap langkah demi langkah penjabaran materi sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Bagian Mulai dari Diri kami diajak untuk merefleksikan apa yang telah kami lakukan selama melakukan kegiatn supervisi disekolah kami.Â
Menelaah kembali bagian-bagian apa yang kami rasakan saya melakukan supervisi, saat kami diobservasi oleh kepala sekolah, pengawas atau guru lain.Â
Menuangkan pemikiran kami mengenai bagaimana supervisi yang ideal menurut kami sendiri. Hal ini untuk membangun pengetahuan awal mengenai pemahaman kami tentang supervisi. Bagaimana harapan-harapan yang akan kami capai setelah mempelajari materi ini.
Selanjutnya kami memasuki bagian Eksplorasi Konsep, disini kami memasuki bagian inti materi, kami belajar secara mandiri dan secara berdiskusi virtual bersama teman-teman Calon Guru Penggerak lainnya. Kami mencoba untuk mengeksplorasi pemahaman dengan mengikuti setiap materi yang disajikan, dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan pemantik, menuangkan catatan-catatan terkait apa yang telah kami pahami dari materi yang telah kami pelajari.
Saya mulai memahami apa makna dan defenisi dari coaching. Membedakan pemahaman tentang coaching, mentoring, konseling, fasilitasi dan training. Saya mulai dapat membedakan peranan dan tujuan dari coaching, mentoring, konseling, fasilitasi dan training tersebut.
Coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Sedangkan Whitmore (2003) mendefinisikan coaching sebagai kunci pembuka potensi seseorang untuk untuk memaksimalkan kinerjanya.Â