Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi pancasila yang sudah disesuaikan dengan UU 1945 dan Pancasila. Sebagai Negara yang demokrasi, indonesia menyediakan ruangan seluas-luas nya untuk masyarakat yang ingin bersuara dan berpendapat selagi tidak keluar dari aturan yang berlaku dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Seperti hal nya dengan pemilihan umum (pemilu). Pemilu adalah sebagai salah satu pilar Negara Demokrasi, di Indonesia pemilu sudah sejak lama berjalan dinegara kita. Disetiap berlangsung nya pemilihan calon kepala daerah ataupun calon pemilhan presiden, masyarakat akan menjalankan nya dengan antusias.
Dalam pemilu tidak akan luput dari masalah golput. Golput atau golongan putih adalah cara masyarakat untuk tidak berpartisipasi dalam politik. Angka golput di Negara kita semkin meningkat dari tahun ketahun. seperti pilkada 2014, “tingkat golput dalam gelaran Pilpres 2014 mencapai 29,8% atau 56.732.857 suara. Angka golput Pilpres 2014 lebih parah dibanding Pilpres 2009 yang mencapai 27,7%. Bahkan lebih buruk dibanding Pilpres 2004 (yang hanya mencapai 24%)” HarianTerbit.
Kenapa bisa begitu? Menurut saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat menjadi golput.
yang pertama, kurangnya sosialisasi dari KPU kepada masyarakat. Karena, sosialisasi berperan penting dalam pelaksaan pemilu agar masyarakat mengetahui calon mana yang terbaik dan juga penting nya mengeluarkan suara untuk kemajuan Indonesia.
Yang kedua, kurang nya perhatian dan rasa kecewa kepada calon pemilu. Karena, kebanyakan dari mereka ketika melakukan aksi kampanye, mereka hanya mengumbar janji-janji palsu.
Mungkin dua faktor di atas yang sering di jadikan masyarakat sebagai alasan untuk menjadi golput. Sekarang mari kita berfikir jika golput ini terus meningkat maka akan merusak partisipasi masyarakat terhadap politik. Satu suara akan memberikan kemenangan dan memberikan kesempatan kepada calon untuk menjalankan amanah sehingga memberikan perubahan terhadap masyarakat dan pada Indonesia.
“Pemilu tidak hanya ajang pesta demokrasi, permainan politik belaka, dan tidak ada hasilnya. Tetapi pemilu adalah proses sosial dimana manusia harus bisa menghargai manusia lain, proses budaya dimana pembentukan tradisi baik masyarakat dimulai dari individu yang jujur dan bermoral” yulianto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H