Jakarta, 22 Februari 2024 - Pergerakan Driver Online (RDO) mengadakan pertemuan besar-besaran hari ini di Jakarta, dengan tujuan untuk menyatukan suara dan menentukan langkah-langkah aksi dalam menuntut kenaikan tarif dasar taksi online kepada Kementerian Perhubungan. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan driver online dari seluruh wilayah Jabodetabek.
Driver online, yang menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat akibat biaya hidup yang terus meningkat, telah lama menyerukan peningkatan tarif dasar taksi online sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka. Dalam kopdar ini, mereka berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka secara bersama-sama kepada pihak yang berwenang.Â
Dinamisator Pergerakan Driver Online (RDO), Gairal Wendra Sugara, menyampaikan pidato pembuka dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama antara para driver online dalam menjalankan aksi ini, serta pentingnya menyampaikan argumen yang kuat dan jelas kepada Kementerian Perhubungan.
Selama diskusi yang berlangsung, para driver online berbagi pengalaman mereka mengenai kesulitan yang dihadapi dalam menjalankan usaha taksi online. Mereka membahas tentang meningkatnya biaya operasional, termasuk biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, dan biaya asuransi. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan faktor lain seperti inflasi dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang berdampak langsung pada pendapatan mereka.Â
Hasil diskusi tersebut, Pergerakan RDO menyusun tuntutan utama mereka sebagai berikut:
1. Kenaikan Tarif Dasar: RDO menuntut adanya peningkatan tarif dasar taksi online untuk mencerminkan biaya operasional yang semakin tinggi dan menjaga keberlanjutan bisnis driver online.
2. Peninjauan Kembali Komisi Platform: RDO meminta agar komisi yang dikenakan oleh platform taksi online kepada para driver direvisi, sehingga driver dapat memperoleh pendapatan yang lebih adil.
3. Perlindungan Sosial: RDO mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada driver online, termasuk asuransi kesehatan dan jaminan sosial.