Mohon tunggu...
Herman Utomo
Herman Utomo Mohon Tunggu... Penulis - pensiunan

mencoba membangkitkan rasa menulis yang telah sekian lama tertidur... lewat sudut pandang kemanusiaan yang majemuk

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kesaksian

4 Oktober 2023   12:45 Diperbarui: 4 Oktober 2023   12:55 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
httpswww.pexels.comid-idfotofotografi-mata-dari-dekat-1172101

Menjadi saksi di sebuah sidang pengadilan menurut penulis adalah sebuah pertaruhan. Baik itu di depan Hakim maupun di hadapan Sang Khalik. Karena apa yang harus dikatakan dalam sebuah gelar perkara, adalah benar-benar apa yang sesungguhnya sudah terjadi. Sehingga tidak heran kalau seorang saksi di sidang pengadilan akan disumpah di bawah Kitab Suci sesuai imannya.

Dan penulis pernah mengalami menjadi saksi di sebuah gelar perkara di sekitar tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh di Pengadilan Negeri Kota Semarang. Sebuah momen yang bikin jantung berdegub lebih kencang dan tensi menjadi meninggi. Harap maklum saja, seumur-umur baru sekali ini penulis menginjakkan kaki di Kantor Pengadilan dan diperhadapkan dengan tatapan banyak orang. Saat kesaksian yang disampaikan penulis dianggap benar dan diterima oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, maupun Pembela terdakwa, maka status penulis tidak berlanjut sebagai terdakwa.

Memang berbicara tentang status saksi di dalam berbagai peristiwa, boleh dikatakan peran saksi sangatlah vital. Karena bisa bisa berujung memberatkan ataupun meringankan sebuah perkara. Karena saksi adalah seorang yang benar-benar telah menyaksikan atau tahu persis sebuah peristiwa atau kejadian tertentu. Dan dengan perannya sebagai saksi bisa memberikan keterangan ataupun bukti tentang peristiwa tersebut di pengadilan dalam konteksnya sebagai penyelidikan hukum. Dan tentu saja ini menjadi bagian penting dalam proses hukum, karena relevansinya dapat untuk memutuskan suatu kasus atau menyelidiki suatu tindakan yang melanggar hukum.

httpspixabay.comidphotostepat-hukum-pengacara-keadilan-4926156
httpspixabay.comidphotostepat-hukum-pengacara-keadilan-4926156

Sebuah kejadian yang baru saja menimpa kawan penulis yang menjadi pengusaha dan berperkara dengan karyawannya yang menggerogoti keuangan perusahaannya. Ketika kemudian seorang saksi dipanggil untuk dibuat berita acara pemeriksaan terkait dengan permasalahan ini dan bersedia menandatanganinya, apakah kemudian bisa balik badan ? Ternyata bisa. Karena tanpa disangka dan dinyana, saksi tidak mengakui apa yang sudah ditanda tangani di lembar berita acara pemeriksaan.

Dunia memang penuh warna. Tidak melulu hitam dan putih. Bahkan ada juga yang abu-abu. Dan ini yang menjadikan pilu. Sejujurnya kadangkala penulis tidak habis pikir bagaimana seorang saksi bisa berbalik. Padahal kejujujuran adalah mahkota hidup yang harus dijunjung tinggi. Kalau sama yang memberi nafas saja saat dia bersaksi dia berani mengingkari. Apalagi dengan sesama manusia ? Disini tolok ukurnya,

httpspixabay.comidphotosmelukis-dandan-gadis-kosmetik-2985569
httpspixabay.comidphotosmelukis-dandan-gadis-kosmetik-2985569

Tentu saja bukan seperti halnya emak-emak yang mengendarai sepeda motor di keramaian kota. Pasang lampu kedip-kedip ke kanan, siapa kira beloknya malah ke kiri. Jadi siapa yang tahu ? Hanya Tuhan dan emak-emak itu sendiri yang tahu. Atau laksana partai politik yang secara mengejutkan berbelok arah tanpa disangka-sangka. Sekalipun jangkar sudah tertambat.

Juga sama halnya kesaksian seorang Yohanes Pembaptis yang tertulis dalam Kitab Suci, yang berdampak kepada perubahan sikap dan pola pikir, khususnya diawali kedua orang muridnya. Dan Yohanes memberi kesaksian, katanya : Aku telah melihat Roh turun dari langit seperti merpati, dan IA tinggal di atas-NYA. Dan akupun tidak mengenal-NYA, tetapi Dia, yang mengutus aku untuk membaptis dengan air, telah berfirman kepadaku; Jikalau engkau melihat Roh itu turun ke atas seseorang dan tinggal di atas-NYA, Dialah itu yang akan membaptis dengan Roh Kudus.

Sebuah pertaruhan secara jasmani maupun rohani. Karena menjadi persoalan, ketika orang-orang yang di sekitarnya tidak percaya akan kesaksiannya. Bisa-bisa malah menjadi petaka buat Yohanes sendiri. Sebuah kesaksian yang diutarakan,  bukan semata-mata untuk   menjadikan kesaksiannya agar dia sendiri yang dihormati dan disegani di lingkungan sekitarnya, karena hidup dengan tingkat kerohaniannya yang lebih tinggi dari manusia sesamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun