Mohon tunggu...
Hermansyah Panjaitan
Hermansyah Panjaitan Mohon Tunggu... Freelancer - Ketakutan terbesar ialah imajinasi

Manusia yg terbaik ialah yang berguna bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPKM Pemerintah, Rem Darurat yang Terlamat

4 Juli 2021   07:55 Diperbarui: 4 Juli 2021   07:58 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum wr wb,  Salam sejahtera....

Indonesia sedang mengalami gelombang ke 2 paparan virus covid 19 tinggi. Untuk itu terhitung sejak sabtu (3/7/2021), pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. 

Pemberlakuan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali. Kebijakan ini tentu sudah sangat diinginkan oleh mereka yang bekerja dibidang medis, mengingat saat ini tenaga medis sedang berjuang keras untuk melayani para pasien yang terpapar virus covid 19. Bahkan seluruh Rumah Sakit sudah terisi penuh hingga rumah sakit mendirikan tenda - tenda darurat untuk menampung pasien yang berdatangan terus menerus.

Banyak kalangan menilai PPKM Darurat se Jawa dan Bali yg diberlakukan oleh pemerintah sudah terlambat. Bagaimana tidak,  disaat seluruh Rumah Sakit sudah terisi penuh bahkan hingga membludak keluar halaman rumah sakit, barulah pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat. 

Seharusnya disaat kapasitas  seluruh rumah sakit sudah terisi sekitar 80% pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat. 

Dengan keadaan sekarang ini, wacana pemerintah untuk membuka lagi Pembelajaran Tatap  Muka (PTM)  di sekolah pada pertengahan bulan juli mendatang terancam gagal.

Semoga negeri yang kita cintai ini cepat pulih dan bangkit dari wabah yang sedang melanda dunia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun