Teman-teman, saat Anda akan menarik uang di ATM apakah harus ada jadwal tertentu atau Anda bebas menariknya kapanpun? Lalu apakah Anda harus dikumpulkan dengan orang lain dalam waktu tertentu untuk menarik uang masing-masing?
Jawabnya sudah pasti kapanpun Anda butuh maka Anda ke ATM dan tarik uang, selesai! Tak perlu jadwal spesifik tak perlu dikumpulkan beramai-ramai! Itulah hakikat penarikan uang secara NON TUNAI!
Begitulah mestinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menarik bantuan sosial non tunainya! Seperti kita, kapanpun mereka perlu saat itulah mereka menarik uangnya.
Lho, apa bisa mereka menarik bantuannya sendiri?! Ya diajarkan dong! Sosialisasi dan edukasi itulah tugas pelaksana program bantuan sosial non tunai. Mengubah perilaku KPM menjadi lebih berdaya pada akses lembaga keuangan formal. Pelaksana program harus berupaya menjadikan KPM sebagai subyek dalam menarik bantuannya bukan menjadi obyek!
Tak Perlu Ramai-ramai
Penarikan bantuan milik KPM jangan terus menerus dibuat ramai-ramai. Puluhan bahkan ratusan orang dikumpulkan di satu tempat dalam waktu tertentu untuk menarik uangnya masing-masing. Kalau masih ada pelaksana program berpikir seperti itu berarti paradigmanya masih TUNAI!
Dia kudu baca lagi Peraturan Presiden No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Pasal 9 ayat 4: "Penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan Penerima Bantuan Sosial."
Tuh, catat! Dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan Penerima Bantuan Sosial!
Ayo dong ubah paradigma! Seluruh pelaksana program kudu berani mengubah kebiasaan lama dari penarikan TUNAI menjadi NON TUNAI yang sebenarnya. Menjaga harga diri penerima manfaat (beneficiaries dignity) agar mereka sejajar dengan kita pada akses lembaga keuangan formal.
Toh kita juga tak mau dipamerkan ramai-ramai di depan kantor bank untuk menarik uang kita sendiri, betul kan?!
Berikut infografis perbandingan penarikan bantuan sosial secara tunai vs non tunai.(hs)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H