Mohon tunggu...
Hermansyah Daulay
Hermansyah Daulay Mohon Tunggu... -

dekap erat mimpi-mimpi, semoga terwujud

Selanjutnya

Tutup

Money

Diputusnya Listris di Kantor Walikota Langsa

28 September 2011   14:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:32 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkejut ketika membaca informasi hari ini bahwa Listrik di Kantor Walikota Langsa telah diputus ..oleh siapa lagi kalau bukan PLN. Yang ada dalam pikiran saya penyebabnya tentulah tidak lain tidak bukan karena kator Walikota sudah menunggak pembayaran Listrik yang mungkin sudah berbulan bulan tidak dibayar. Timbul pertanyaan dikepala saya separah itukah kondisi keuangan kota Langsa, atau mungkin lebih parah dari yang bisa saya bayangkan sebagai penduduk kota Langsa, apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam pemerintahan kota langsa. saya merasa diputusnya listrik dari kantor walikota ini merupakan sinyal yang buruk bagi kesejahteraan masyarakat kota Langsa. Saya berasumsi mungkin uang yang ada di pemko langsa sudah tidak cukup. padahal kita tau ini baru bulan September masih ada tiga bulan lagi sampai Desember, kemudian anggaran baru nanti baru bisa disetujui bulan April, lalu pertanyaan besarnya sekarang saja sudah tidak punya uang lalu bagaimana dengan bulan-bulan kedepan ini. Harapan saya semoga Pemko Langsa dapat berbenah dan menempatkan orang-orang yang berkompeten dalam bidang kerja. Pemko Langsa harus sudah segera menerapakan Tata kelola pemerintahan yang baik , efektif dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun